Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan/Ist

Hukum

Lemkapi: Bantahan Pegi Setiawan Tak Perlu Dipersoalkan

SELASA, 28 MEI 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat bicara soal bantahan Pegi Setiawan alias Perong  terlibat hingga menjadi otak kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Bantahan Pegi yang mengaku tidak bersalah dalam pembunuhan Vina tidak perlu dipersoalkan," kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/5).

Menurut Edi, pengakuan tersangka Pegi itu harus dihormati penyidik Polda Jabar yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.


Sebaliknya, kata Edi, penyidik harus siap menghadapi bantahan tersebut dengan bukti-bukti hukum yang bisa dipertangjawabkan secara hukum.

"Kalau tersangka pegi membantah biarkan saja. Pegi juga menolak  sebagai pelaku tidak apa apa. Itu adalah sepenuhnya hak tersangka," kata Edi.

Edi menekankan bahwa pembuktian hukum itu bukan hanya semata pengakuan, tapi penyidik harus bisa membuktikannya berdasarkan fakta-fakta hukum di lapangan.

Mantan anggota Kompolnas ini menerangkan, dalam proses hukum, alat bukti yang sah secara hukum sesuai Pasal 184 KUHP adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat,  petunjuk dan keterangan terdakwa.

"Jadi, polisi tidak boleh hanya mengandalkan pengakuan tapi siapkan bukti-bukti lain yang bisa dipertangjawabkan secara hukum," kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Soal masih adanya tersangka lain yamg masih DPO, menurut Edi, tetap menjadi utang polisi kepada masyarakat.

"Jangan karena sulit ditangkap, lalu polisi dengan mudah menjelaskan bahwa sudah menghapusnya. Karena polisi bekerja secara hukum," kata Edi.

Edi menambahkan, pemecahan kasus Vina Cirebon ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan persepsi  serta kecurigaan masyarakat kepada Polri.

"Kami paham ini bagian dari strategi penyidikan agar pelaku cepat ketangkap," demikian Edi.








Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya