Berita

Saksi Partai Nasdem atas nama Yakuba Rumodar/Net

Politik

Nasdem Hadirkan Saksi Pileg di Maluku, Buktikan Suara Caleg Demokrat Menggelembung

SELASA, 28 MEI 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Nasdem menghadirkan saksi mandat di tingkat kecamatan, membuktikan dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Demokrat di Kecamatan Tutuk Tolu, Seram Bagian Timur, Maluku.

Saksi Partai Nasdem atas nama Yakuba Rumodar menyampaikan keterangannya dalam Sidang Lanjutan dengan agenda Pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Yakuba menjelaskan, mulanya proses penghitungan suara Pileg 2024 di Kecamatan Tutuk Tolu berjalan lancar, sesuai mekanisme yang ditentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).


"Yang dipersentasikan sesuai C Salinan. Dan C Salinan yang dibacakan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sama dengan C Salinan yang ada pada kami para saksi di kecamatan," ujar Yakuba.

Namun setelah selesai rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, Yakuba mendapati kejadian janggal dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Tapi menjelang penetapan oleh PPK Tutuk Tolu, itu diskorsing selama dua hari, dan hasilnya ada penggelembungan suara pada Partai Demokrat atas nama (caleg) Saudara Darwis," katanya menerangkan.

Dia mengaku baru mengetahui ada penggelembungan suara setelah mendapat formulir (Form) D.Hasil hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, itupun diperoleh setelah melewati masa penyerahan form tersebut kepada saksi.

Ditambah, Yakuba mengklaim juga telah ditipu oleh PPK saat penandatanganan Berita Acara selesai rekapitulasi suara tingkat kecamatan.  

"Saat pleno kami juga dikelabui dengan cara Ketua PPK yang cepat (melakukan rekapitulasinya) dan hanya membaca jumlah suara caleg secara global (jumlah akumulasinya)," urainya.  

"Sekaligus, kami tidak diberikan ruang protes secara langsung, kami diminta untuk menandatangani di belakang tanpa melihat jumlah perolehan suara," tambah Yakuba menerangkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya