Berita

Saksi Partai Nasdem atas nama Yakuba Rumodar/Net

Politik

Nasdem Hadirkan Saksi Pileg di Maluku, Buktikan Suara Caleg Demokrat Menggelembung

SELASA, 28 MEI 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Nasdem menghadirkan saksi mandat di tingkat kecamatan, membuktikan dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Demokrat di Kecamatan Tutuk Tolu, Seram Bagian Timur, Maluku.

Saksi Partai Nasdem atas nama Yakuba Rumodar menyampaikan keterangannya dalam Sidang Lanjutan dengan agenda Pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Yakuba menjelaskan, mulanya proses penghitungan suara Pileg 2024 di Kecamatan Tutuk Tolu berjalan lancar, sesuai mekanisme yang ditentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).


"Yang dipersentasikan sesuai C Salinan. Dan C Salinan yang dibacakan Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sama dengan C Salinan yang ada pada kami para saksi di kecamatan," ujar Yakuba.

Namun setelah selesai rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, Yakuba mendapati kejadian janggal dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Tapi menjelang penetapan oleh PPK Tutuk Tolu, itu diskorsing selama dua hari, dan hasilnya ada penggelembungan suara pada Partai Demokrat atas nama (caleg) Saudara Darwis," katanya menerangkan.

Dia mengaku baru mengetahui ada penggelembungan suara setelah mendapat formulir (Form) D.Hasil hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, itupun diperoleh setelah melewati masa penyerahan form tersebut kepada saksi.

Ditambah, Yakuba mengklaim juga telah ditipu oleh PPK saat penandatanganan Berita Acara selesai rekapitulasi suara tingkat kecamatan.  

"Saat pleno kami juga dikelabui dengan cara Ketua PPK yang cepat (melakukan rekapitulasinya) dan hanya membaca jumlah suara caleg secara global (jumlah akumulasinya)," urainya.  

"Sekaligus, kami tidak diberikan ruang protes secara langsung, kami diminta untuk menandatangani di belakang tanpa melihat jumlah perolehan suara," tambah Yakuba menerangkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya