Berita

Platform investasi Ajaib/Ist

Bisnis

Ajaib Bagikan Bonus Tambahan 1 Persen dari Portofolio

SELASA, 28 MEI 2024 | 05:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemindahan saham dengan program yang membuat investor mendapat bonus tambahan satu persen dari total nilai portofolio saham kini hadir di platform investasi Ajaib.

"Bonus tambahan satu persen akan menjadi daya tarik bagi para trader untuk bertransaksi di Ajaib dan menikmati berbagai fitur unggulan yang kami tawarkan," kata Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana melalui keterangan resmi, Senin (27/5).

Dengan adanya tambahan satu persen, platform yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini memberikan keuntungan bagi investor ritel yang hendak merasakan pengalaman berinvestasi secara lancar, aman dan menguntungkan.


Nantinya, bonus tambahan akan dikirimkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) dalam waktu satu hingga tiga hari kerja.

Bonus dapat langsung digunakan investor untuk bertransaksi saham di platform Ajaib. Bonus itu juga dapat ditarik ke rekening akhir investor setelah dua tahun.

Juliana menjamin fitur pemindahan saham telah dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan trader seperti fitur advance charting, stop loss and take profit orders, serta day trading.

Untuk itu proses pemindahan dibuat sangat mudah dan sepenuhnya dapat dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Ajaib.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya