Berita

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting/Ist

Politik

Selamat Ginting: TNI Bisa Jaga Kejaksaan dan Tangkap Oknum Polisi

SELASA, 28 MEI 2024 | 02:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tidak ada yang salah Polisi Militer TNI menjaga keamanan Kejaksaan Agung dan menangkap oknum polisi untuk kepentingan negara.

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan, penugasan prajurit aktif TNI di luar struktur TNI mengacu kepada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"TNI punya tugas pokok menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata  Ginting di Jakarta, Senin (27/5).


Tugas tersebut, lanjut Ginting, dilaksanakan melalui Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP terdapat satu klausul  mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

"Kejaksaan Agung merupakan objek vital nasional strategis bidang hukum. Untuk kepentingan negara, maka sah TNI menjaga Kejaksaan Agung," ujar Ginting.

Apalagi, kata dia, permintaan untuk menjaga Kejaksaan Agung juga berkorelasi dengan adanya posisi Jampidmil (Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer) yang ditempati Pati TNI bintang dua.

Sehingga, lanjutnya, keberadaan Polisi Militer TNI yang terdiri dari tiga matra untuk menjaga Kejaksaan Agung otomatis menjaga dari gangguan yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu kasus hukum tertentu.

Dikemukakan, jika gangguan keamanan itu datangnya dari oknum kepolisian, tidak ada masalah bagi POM TNI untuk memeriksa personel kepolisian. Setelah itu dikembalikan kepada institusinya.

"Jadi tindakan POM TNI sudah betul menangkap personel kepolisian yang diduga dapat mengganggu proses hukum yang diduga terkait  kasus korupsi di PT Timah senilai sekitar Rp271 Triliun," pungkas Ginting.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya