Berita

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting/Ist

Politik

Selamat Ginting: TNI Bisa Jaga Kejaksaan dan Tangkap Oknum Polisi

SELASA, 28 MEI 2024 | 02:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tidak ada yang salah Polisi Militer TNI menjaga keamanan Kejaksaan Agung dan menangkap oknum polisi untuk kepentingan negara.

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan, penugasan prajurit aktif TNI di luar struktur TNI mengacu kepada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"TNI punya tugas pokok menegakan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata  Ginting di Jakarta, Senin (27/5).


Tugas tersebut, lanjut Ginting, dilaksanakan melalui Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam OMSP terdapat satu klausul  mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

"Kejaksaan Agung merupakan objek vital nasional strategis bidang hukum. Untuk kepentingan negara, maka sah TNI menjaga Kejaksaan Agung," ujar Ginting.

Apalagi, kata dia, permintaan untuk menjaga Kejaksaan Agung juga berkorelasi dengan adanya posisi Jampidmil (Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer) yang ditempati Pati TNI bintang dua.

Sehingga, lanjutnya, keberadaan Polisi Militer TNI yang terdiri dari tiga matra untuk menjaga Kejaksaan Agung otomatis menjaga dari gangguan yang dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan suatu kasus hukum tertentu.

Dikemukakan, jika gangguan keamanan itu datangnya dari oknum kepolisian, tidak ada masalah bagi POM TNI untuk memeriksa personel kepolisian. Setelah itu dikembalikan kepada institusinya.

"Jadi tindakan POM TNI sudah betul menangkap personel kepolisian yang diduga dapat mengganggu proses hukum yang diduga terkait  kasus korupsi di PT Timah senilai sekitar Rp271 Triliun," pungkas Ginting.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya