Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Ist

Presisi

Kepergok Nyabu, Tiga ASN Maluku Utara Tak Ditahan

SELASA, 28 MEI 2024 | 01:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Ternate, Provinsi Maluku Utara masih bisa menghirup udara bebas meski berstatus tersangka penyalahgunaan narkoba.

Tiga ASN yang masing-masing berinisial RJA, AFM dan MBD tersebut diputuskan bakal menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

"Tidak dilakukan penahanan (terhadap tersangka) dan saat ini direhabilitasi di RSKO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (27/5).


Alasan polisi merehabilitasi ketiga ASN tersebut karena mereka dikategorikan sebagai penyalahguna narkoba.

"Hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) bahwa barang bukti yang disita 0,02 gram sehingga ketiga tersangka (ditetapkan) sebagai penyalahguna narkoba," kata Ade.

Sebelumnya, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meeringkus tiga ASN asal Ternate, Maluku Utara karena ketahuan memakai narkoba jenis sabu di depan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/5).

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita barang bukti narkoba berupa satu klip sabu berisi 0,16 gram.

Saat dites urine, ketiga ASN itu dinyatakan positif narkoba.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya