Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat sesi wawancara dengan wartawan./Ist

Nusantara

Aliran Dana Narkoba Jadi Logistik Kampanye Caleg PKS? Ini Kata Polisi

SENIN, 27 MEI 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus yang menimpa Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Sofyan bukan hanya soal kasus narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pun akan turut mengurus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Sofyan.

"Nanti akan kita (Pasal) TPPU, ada barang bukti lain. Karena begini, aliran dana ke mana saja," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/5).


Alasan Mukti menerapkan Pasal TPPU karena jumlah sabu yang terbilang banyak, apalagi bila dirupiahkan.

"Jumlah 70 kilogram (sabu-sabu) itu adalah jumlah yang besar dan bukan angka yang kecil, kalau dirupiahkan cukup besar," ucap Mukti.

Itu sebabnya, penyidik terus mengembangkan dugaan aliran dana Sofyan yang disebut memiliki peran sebagai pemodal narkoba tersebut. Diduga kuat, dana yang dipakai tersangka S untuk modal sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

"Kita akan dalami sampai ke sana. Kalau sekarang masih terlalu dini sebab tersangkanya baru kita dapat," kata Mukti.

Sebagaimana diketahui, Sofyan merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh asal PKS yang ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5).

Sofyan terlibat dalam atas kepemilikan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram asal Malaysia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya