Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat sesi wawancara dengan wartawan./Ist

Nusantara

Aliran Dana Narkoba Jadi Logistik Kampanye Caleg PKS? Ini Kata Polisi

SENIN, 27 MEI 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus yang menimpa Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Sofyan bukan hanya soal kasus narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pun akan turut mengurus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Sofyan.

"Nanti akan kita (Pasal) TPPU, ada barang bukti lain. Karena begini, aliran dana ke mana saja," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (27/5).


Alasan Mukti menerapkan Pasal TPPU karena jumlah sabu yang terbilang banyak, apalagi bila dirupiahkan.

"Jumlah 70 kilogram (sabu-sabu) itu adalah jumlah yang besar dan bukan angka yang kecil, kalau dirupiahkan cukup besar," ucap Mukti.

Itu sebabnya, penyidik terus mengembangkan dugaan aliran dana Sofyan yang disebut memiliki peran sebagai pemodal narkoba tersebut. Diduga kuat, dana yang dipakai tersangka S untuk modal sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

"Kita akan dalami sampai ke sana. Kalau sekarang masih terlalu dini sebab tersangkanya baru kita dapat," kata Mukti.

Sebagaimana diketahui, Sofyan merupakan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Provinsi Aceh asal PKS yang ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (25/5).

Sofyan terlibat dalam atas kepemilikan, narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram asal Malaysia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya