Berita

Calon legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan ditangkap Bareskrim/Ist

Presisi

Bareskrim Tangkap Caleg PKS Buronan Kasus Narkoba

SENIN, 27 MEI 2024 | 16:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tangkap calon legislatif (Caleg) DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Sofyan ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang memilih baju di sebuah toko IF Distro yang berada di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5).

Menurut catatan kepolisian, Sofyan telah buron selama tiga pekan.


"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (27/5).

Lanjut Mukti, usai nama Sofyan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profiling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," kata Mukti.

Namun, beberapa hari kemarin Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.

Berbekal informasi ini, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap Sofyan.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," jelasnya.

Sofyan pun langsung dibawa ke Jakarta untuk nantinya segera ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya