Berita

Ilustrasi gas LPG 3 Kg/Net

Politik

Kementerian ESDM: Kekurangan Isi Gas Melon Perlu Pembuktian

SENIN, 27 MEI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pengurangan isi tabung LPG 3 Kg atau 'gas melon' perlu dibuktikan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi merespons temuan atas pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran LPG 3 Kg subsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji  (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

"Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan tersebut," kata Agus dalam talkshow RRI PRO 3 sebagaimana dikutip Senin (27/5).


Kementerian ESDM mengklaim, pengawasan SPBBE sudah dilakukan berlapis, yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag. Artinya, pengisian gas memang harus memenuhi unsur tepat ukuran.

“Kalau tidak, maka harus ada kalibrasi ulang terhadap alat tersebut oleh Kemendag," ujarnya.

Agus menjelaskan, alat pengisian di SPBBE memiliki sistem semi otomatis. Maka untuk mengetahui beratnya pas atau tidaknya, perlu ada timbangan di setiap pangkalan, agen, hingga pengecer.

Dengan begitu, jika berat total dari tabung tersebut tidak mencapai ketentuan, yakni 8 Kg dengan rincian 5 Kg untuk tabung dan 3 Kg untuk isi gas, maka gas LPG tersebut bisa dikembalikan.

"Masyarakat juga bisa lebih kritis untuk ikut mengawasi dengan menimbang di agen ketika membeli. Bisa juga lapor ke call center Kementerian ESDM 136 atau Pertamina 135," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya