Berita

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto/Istimewa

Hukum

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

SENIN, 27 MEI 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum masuk ke pokok perkara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, memutuskan untuk mencabut permohonan praperadilan dirinya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, Hakim Tunggal Ahmad Samuar telah membacakan penetapan permohonan pencabutan praperadilan dari kuasa hukum Indra Iskandar pada hari ini, Senin (27/5).

"Jadi dengan telah dibacakan penetapan pencabutan praperadilan tersebut, tentu pemeriksaan perkara praperadilan selesai dan tidak dilanjutkan," kata Djuyamto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Indra Iskandar diketahui mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (16/5) dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penyitaan. Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 57/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Setidaknya sudah 2 kali Indra Iskandar diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara ini. Yaitu pada Kamis (14/3), saat itu dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Kemudian pada Rabu (15/5), Indra Iskandar juga diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara ini.

Saat ini Indra Iskandar bersama 6 orang lainnya telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 7 orang yang dicegah tersebut merupakan tersangka dalam perkara ini. Yakni Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya