Berita

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto/Istimewa

Hukum

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

SENIN, 27 MEI 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum masuk ke pokok perkara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, memutuskan untuk mencabut permohonan praperadilan dirinya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, Hakim Tunggal Ahmad Samuar telah membacakan penetapan permohonan pencabutan praperadilan dari kuasa hukum Indra Iskandar pada hari ini, Senin (27/5).

"Jadi dengan telah dibacakan penetapan pencabutan praperadilan tersebut, tentu pemeriksaan perkara praperadilan selesai dan tidak dilanjutkan," kata Djuyamto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Indra Iskandar diketahui mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (16/5) dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penyitaan. Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 57/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Setidaknya sudah 2 kali Indra Iskandar diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara ini. Yaitu pada Kamis (14/3), saat itu dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Kemudian pada Rabu (15/5), Indra Iskandar juga diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara ini.

Saat ini Indra Iskandar bersama 6 orang lainnya telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 7 orang yang dicegah tersebut merupakan tersangka dalam perkara ini. Yakni Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya