Berita

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto/Istimewa

Hukum

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

SENIN, 27 MEI 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum masuk ke pokok perkara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, memutuskan untuk mencabut permohonan praperadilan dirinya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, Hakim Tunggal Ahmad Samuar telah membacakan penetapan permohonan pencabutan praperadilan dari kuasa hukum Indra Iskandar pada hari ini, Senin (27/5).

"Jadi dengan telah dibacakan penetapan pencabutan praperadilan tersebut, tentu pemeriksaan perkara praperadilan selesai dan tidak dilanjutkan," kata Djuyamto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Indra Iskandar diketahui mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (16/5) dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penyitaan. Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 57/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Setidaknya sudah 2 kali Indra Iskandar diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara ini. Yaitu pada Kamis (14/3), saat itu dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Kemudian pada Rabu (15/5), Indra Iskandar juga diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara ini.

Saat ini Indra Iskandar bersama 6 orang lainnya telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 7 orang yang dicegah tersebut merupakan tersangka dalam perkara ini. Yakni Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya