Berita

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto/Istimewa

Hukum

Sekjen DPR RI Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

SENIN, 27 MEI 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belum masuk ke pokok perkara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, memutuskan untuk mencabut permohonan praperadilan dirinya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, Hakim Tunggal Ahmad Samuar telah membacakan penetapan permohonan pencabutan praperadilan dari kuasa hukum Indra Iskandar pada hari ini, Senin (27/5).

"Jadi dengan telah dibacakan penetapan pencabutan praperadilan tersebut, tentu pemeriksaan perkara praperadilan selesai dan tidak dilanjutkan," kata Djuyamto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/5).


Indra Iskandar diketahui mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (16/5) dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penyitaan. Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 57/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Setidaknya sudah 2 kali Indra Iskandar diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara ini. Yaitu pada Kamis (14/3), saat itu dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Kemudian pada Rabu (15/5), Indra Iskandar juga diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara ini.

Saat ini Indra Iskandar bersama 6 orang lainnya telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 7 orang yang dicegah tersebut merupakan tersangka dalam perkara ini. Yakni Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya