Berita

Sejumlah wartawan menggelar demo menolak revisi UU Penyiaran di depan gedung DPR Aceh, Senin (27/5)/RMOLAceh

Nusantara

Wartawan Minta DPR Aceh Ikut Tolak RUU Penyiaran

SENIN, 27 MEI 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah wartawan yang menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, di Banda Aceh, Senin (27/5). Mereka meminta DPR Aceh ikut menolak revisi Undang-undang (UU) Penyiaran nomor Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang dibahas di DPR RI.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, wartawan yang berasal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), tiba Gedung DPR Aceh sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tolak Revisi UU Penyiaran Yang Mengecam Kebebasan Pers".


Selain itu, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk kecil dengan berbagai tulisan. Seperti, "Tolak Pasal Bermasalah Pada Revisi UU Penyiaran", "Jurnalis Bukan Petugas Rilis, dan "Tanpa Investigasi Kerja Pers Tidak Berarti".

"Kita menolak Revisi UU Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah," tegas Koordinator aksi, Rahmat Fajri, dalam orasinya.

Rahmat yang juga pengurus AJI Kota Banda Aceh ini menilai ada sejumlah pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Sebab dalam revisi tersebut memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media.

Hal tersebut, menurut Rahmat, dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan. Kekhawatiran itu seperti termuat pada draf Pasal 8A huruf q, Pasal 50B huruf c, dan Pasal 42 ayat 2,

"Maka revisi UU penyiaran diyakini mengancam kebebasan berekspresi melalui sejumlah pasal yang mengatur tentang pengawasan konten," ujarnya.

Dalam orasinya, Rahmat meminta DPR RI melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Dia juga meminta pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi, dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers.

"Kami minta DPR Aceh mengirimkan pernyataan penolakan tersebut kepada DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers," tutur Rahmat.

Massa pengunjukrasa diterima langsung oleh Pimpinan DPR Aceh, Zulfadli, Dalimi, dan Teuku Raja Keumangan. Selain itu terlihat juga anggota DPRA, Irawan Abdullah.

Aksi unjukrasa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh berakhir pada pukul 11.15 WIB, saat massa mulai membubarkan diri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya