Berita

Sejumlah wartawan menggelar demo menolak revisi UU Penyiaran di depan gedung DPR Aceh, Senin (27/5)/RMOLAceh

Nusantara

Wartawan Minta DPR Aceh Ikut Tolak RUU Penyiaran

SENIN, 27 MEI 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah wartawan yang menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, di Banda Aceh, Senin (27/5). Mereka meminta DPR Aceh ikut menolak revisi Undang-undang (UU) Penyiaran nomor Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang dibahas di DPR RI.

Pantauan Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, wartawan yang berasal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), tiba Gedung DPR Aceh sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tolak Revisi UU Penyiaran Yang Mengecam Kebebasan Pers".


Selain itu, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk kecil dengan berbagai tulisan. Seperti, "Tolak Pasal Bermasalah Pada Revisi UU Penyiaran", "Jurnalis Bukan Petugas Rilis, dan "Tanpa Investigasi Kerja Pers Tidak Berarti".

"Kita menolak Revisi UU Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah," tegas Koordinator aksi, Rahmat Fajri, dalam orasinya.

Rahmat yang juga pengurus AJI Kota Banda Aceh ini menilai ada sejumlah pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Sebab dalam revisi tersebut memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengatur konten media.

Hal tersebut, menurut Rahmat, dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan. Kekhawatiran itu seperti termuat pada draf Pasal 8A huruf q, Pasal 50B huruf c, dan Pasal 42 ayat 2,

"Maka revisi UU penyiaran diyakini mengancam kebebasan berekspresi melalui sejumlah pasal yang mengatur tentang pengawasan konten," ujarnya.

Dalam orasinya, Rahmat meminta DPR RI melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Dia juga meminta pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi, dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers.

"Kami minta DPR Aceh mengirimkan pernyataan penolakan tersebut kepada DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan pers," tutur Rahmat.

Massa pengunjukrasa diterima langsung oleh Pimpinan DPR Aceh, Zulfadli, Dalimi, dan Teuku Raja Keumangan. Selain itu terlihat juga anggota DPRA, Irawan Abdullah.

Aksi unjukrasa yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh berakhir pada pukul 11.15 WIB, saat massa mulai membubarkan diri.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya