Berita

TNI dan Polri/Net

Politik

TNI/Polri Kekuatan Utama Sishankamrata

SENIN, 27 MEI 2024 | 01:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nomenklatur yang digunakan dalam UUD 1945, TNI dan Polri merupakan kekuatan utama, sementara rakyat sebagai kekuatan pendukung dalam usaha pertahanan dan keamanan negara melalui sistem hankamrata.

Dengan demikian, ada kekuatan utama dalam hal ini TNI/Polri, dan kekuatan pendukung adalah rakyat.

“Oleh karena itu tidak ada pencampuran antara kekuatan utama dan kekuatan pendukung,” kata pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dalam keterangannya, Senin (27/5).

Dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas ini mengatakan, berdasarkan unsur norma tersebut, maka TNI dan Polri merupakan kekuatan utama dalam pertahanan dan keamanan. Sedangkan rakyat merupakan kekuatan pendukung, sebagaimana terkandung dalam makna norma Pasal 30 Ayat (2) UUD 1945.

“Maka, TNI dan Polri sebagai kekuatan utama Sishankamrata mestinya tetap berada dalam satu wadah Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam),” ujar  Ginting.

Disebutkan, Presiden Sukarno pada 1962 menyadari bahwa urusan pertahanan dan keamanan harus berada dalam satu kesatuan wadah. Implementasinya diwujudkan dengan membentuk Kementerian Pertahanan dan Keamanan (hankam) hingga akhir kekuasaannya. Kemudian dilanjutkan Presiden Soeharto dalam departemen Hankam hingga akhir kekuasaannya.

“Jadi berdasarkan sejarah dan konstitusi UUD 1945, militer dan polisi Indonesia mesti berada dalam satu wadah dalam sistem hankamrata. Tidak bisa kita meniru militer dan polisi di negara liberalis, sosialis, dan komunis,” kata Ginting.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya