Berita

Ahli Madya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Azfrianty, saat diskusi bersama Klik Positif/Ist

Kesehatan

Awas, Bromat Berlebih pada Air Mineral Bahayakan Kesehatan

MINGGU, 26 MEI 2024 | 23:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Temuan adanya air minum dalam kemasan (AMDK) mengandung senyawa bromat melebihi ambang batas dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Ahli Madya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Azfrianty, dalam diskusi bersama Klik Positif, dikutip Minggu (26/5).

“Sesuai regulasi, AMDK yang terbukti memiliki kandungan senyawa bromat di atas ambang batas bisa ditarik dari peredaran,” kata Azfrianty. Berdasar standar SNI, kandungan bromat pada AMDK tidak boleh melebihi 10 ppb.


AMDK dengan kandungan bromat melebihi 10 ppb jelas mengkhawatirkan, dan ditengarai ada pada sejumlah merek AMDK yang cempat diumumkan di sosial media, beberapa waktu lalu. Yang mengejutkan, ada satu merek dengan kandungan bromat mencapai 58 ppb.

Tak berbeda jauh, hasil uji laboratorium yang dikutip dari laman CekFakta Klik Positif, menunjukkan, 3 dari 11 merek AMDK juga mengandung bromat melebihi ambang batas, yaitu 19 ppb, 29 ppb dan 48 ppb.

Guru Besar Lingkungan Universitas Negeri Padang, Prof Dr Indang Dewata, menjelaskan, bromat pada AMDK muncul akibat proses ozonisasi dari air yang mengandung bromida. “Jika sumber air mengandung bromida, bisa dipastikan air kemasannya mengandung bromat,” katanya.

Meski begitu, besar kecilnya kandungan bromat dalam AMDK ditentukan sejumlah faktor, diantaranya ph air, konsentrasi ion bromida dalam air, kadar ozon dan lamanya proses ozonisasi atau filterisasi air mengandung bromida.

Karena itu, pengujian terhadap produk AMDK penting dilakukan secara berkala, mengingat regulasi juga telah menetapkan adanya ambang batas kandungan bromat dalam AMDK.

Sementara Plt Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Zulnadi, menyayangkan pertumbuhan industri AMDK tidak diikuti ketersediaan laboratorium yang mumpuni untuk uji kandungan bromat.

"Di Sumbar misalnya, air minum dalam kemasan produksi lokal jumlahnya puluhan, dengan berbagai merek. Sementara kadar bromat-nya kemungkinan besar belum diuji di laboratorium. Sumbar tidak punya Laboratorium untuk menguji kadar Bromat," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya