Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sambutan pada acara Ikaluin Award 2024, di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, UIN Jakarta/RMOL

Politik

Polemik UKT, Menag: Perubahan UIN Jadi PTN-BH Ditunda

MINGGU, 26 MEI 2024 | 20:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat terjadi karena perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasionalnya.

Pernyataan itu diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sambutan pada acara Ikaluin Award 2024, di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, UIN Jakarta, Minggu (26/5).

"UKT itu biasanya naik saat perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional hariannya, kemudian mengambil shortcut, dan yang paling mudah ya menaikkan UKT," katanya.


Dia menjelaskan, kenaikan UKT tidak hanya menyasar mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), tapi juga Perguruan Tinggi Badan Layanan Usaha (PTN BLU), juga mengalami hal yang sama.

"Apalagi kalau perguruan tinggi sudah menjadi PTN-BH, seringkali UKT itu jadi korban bagi pemenuhan operasional perguruan tinggi," tegasnya.

Melihat kondisi itu, dia memutuskan menunda perubahan status UIN menjadi PTN-BH. Proses menuju PTN-BH di bawah Kementerian Agama sudah berjalan sejak September 2022 lalu.

"Karena situasi dan kondisi keuangan yang belum memungkinkan, di depan (forum), saya nyatakan ditunda dulu untuk UIN Jakarta, sampai seluruh instrumen kebutuhan PTN-BH disiapkan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya