Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan/Net
Komisi III DPR menyesalkan insiden dugaan penguntitan yang dilakukan oleh oknum anggota Densus 88 terhadap Jampidsus, Febri Adriansyah.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berharap semua pihak bisa menahan diri dan bekerja secara profesional.
“Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional,” kata Arteria kepada wartawan di arena Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta, pada Minggu (26/5).
Arteria mengungkapkan, pihaknya bersama anggota Komisi III DPR telah bersusah payah membuat UU Polri dan UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, kecermatan dalam rangka membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan.
“Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung,” sesal Politikus PDIP ini.
Oleh karena itu, Arteria menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi yang valid dari kedua belah pihak baik Kejagung maupun Polri terkait insiden tersebut.
“Kita tunggu saja, kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggungjawaban institusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang Anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie.
Atas insiden itu, personel Polisi Militer (PM) TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak Jumat kemarin (24/5).
Peningkatan pengawasan dilakukan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh oknum anggota Densus 88.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut.
Menurut akun resmi di Instragam @puspomtni yang dikutip redaksi pada Sabtu (25/5), personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya bersiap untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman.
Yang mana, pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung.
Masih dalam akun tersebut, langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia.
Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan.