Berita

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat berpidato di acara Rakernas partai, Sabtu (25/5)/Net

Politik

Pidato Megawati Refleksi Kejengkelan atas Hasil Pilpres 2024

MINGGU, 26 MEI 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pidato Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dinilai publik sebagai refleksi kejengkelannya terhadap hasil Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, proses dan hasil Pilpres 2024 tampaknya masih berbekas kuat di hati Megawati.

"Kalau kita perhatikan secara psikologis, pidato Ibu Mega merefleksikan suasana kebatinan yang masih jengkel," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/5).


Menurut Yusak, satu hal yang membuat Megawati sangat jengkel adalah terkait hasil uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Lanjut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP Unpam) itu, aturan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diubah melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu, telah membuat Megawati kecewa dengan pilpres tahun ini.

"Terutama terkait putusan MK yang meloloskan Mas Gibran sebagai cawapres, kemudian campur tangan Aparatur Sipil Negara (ASN)," tuturnya.

Karena itu, Yusak meyakini suasana kebatinan Megawati akan mempengaruhi posisi PDIP di masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi ada suasana kebatinan yang masih tidak happy sampai saat ini. Dan bahasa penyeimbang tidak lain adalah bahasa lain dari oposisi, karena demokrasi mengandaikan adanya alat kontrol dari pemerintah," jelasnya.

"Jadi yang kita tangkap, situasi kebatinan Bu Mega masih tidak percaya dengan hasil pemilu," demikian Yusak.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya