Berita

Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Hasyim Asyari/Net

Hukum

Pemeriksaan Dugaan Asusila Hasyim Asyari Merembet ke Pegawai KPU

SABTU, 25 MEI 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kini mulai menyasar ke pemanggilan para pegawai KPU RI.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengatakan, pihaknya akan memanggil Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dan pegawai Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) KPU. Mereka akan dipanggil pada sidang lanjutan pada 6 Juni 2024.

Pemanggilan ini diperlukan untuk mendalami perkara dugaan asusila yang menjerat Ketua KPU, Hasyim Asyari terhadap PPLN Den Haag, Belanda.


"Beberapa pegawai dan sekjen (akan dipanggil). Komisioner tidak," ujar Heddy kepada wartawan, Sabtu (25/5).

Anggota DKPP, I Dewa Raka Sandi menambahkan, pemanggilan Bernad dan tim Kesetjenan KPU tidak terlepas dari duduk perkara yang diadukan korban selaku PPLN Den Haag berinisial CAT.

"Mengenai pihak-pihak yang dipanggil sebagai pihak terkait, pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya," tambah Raka.

Perkara dugaan asusila Hasyim diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan pengacara lainnya.

Dalam pokok aduan, Pengadu menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Selain itu, Pengadu menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya