Berita

Aktivitas Galian C diduga ilegal terlihat semakin marak di Kabupaten Jepara/RMOLJateng

Nusantara

Marak Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Jepara

SABTU, 25 MEI 2024 | 11:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan marak terjadi di Kota Jepara, Jawa Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto mengatakan, potensi kerusakan lingkungan banyak terjadi karena kegiatan Galian C ilegal di Jawa Tengah.

Galian C sendiri merupakan penambangan berupa tambang tanah, pasir, kerikil, batu gamping, marmer, dan lainnya yang tidak termasuk golongan A (bahan galian strategis) dan golongan B (bahan galian vital).


"Memang kalau masalah perizinan dan pelaksanaan teknis pertambangan ada di dinas ESDM. Namun kalau ilegal itu tidak berizin," kata Agus diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (25/5).

Untuk tindakan pencegahan dan penegakan hukum, ungkap Agus, masuk dalam kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harusnya lebih tepat kalau jenengan tanyanya ke APH, sesuai undang undang kewenangan untuk pencegahan dan penindakan ilegal mining di APH," tambah Agus.

Galian C yang diduga ilegal tersebut salah satunya berada di wilayah Desa Pancur, Kecamatan Mayong. Berdasarkan informasi yang diperoleh, galian batu tersebut milik seorang warga Pecangaan Jepara berinisial N.

Tim awak media pun melakukan investigasi dan konfirmasi ke lokasi galian tersebut. Terlihat di lokasi, alat berat sedang mengeruk bukit yang berisi batu bercampur tanah dan dimasukkan ke dalam dump truk.

Di lokasi yang tidak jauh dari area galian juga terpampang jelas papan imbauan dan larangan dari Kementerian LHK untuk melakukan aktivitas galian.

“Area ini dalam pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup atas dugaan pelanggaran terhadap peraturan undang-undang di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau perizinan lingkungan hidup,” demikian bunyi kalimat yang tertulis dalam papan tersebut.

Salah satu pengurus bernama Hendra saat ditemui di lokasi mengatakan, aktivitas tambang tersebut baru berjalan beberapa hari.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait perizinan dan proses penjualan material batu itu, Hendra tidak mengetahui karena hanya ditugasi menerima tamu bila ada yang datang ke tempat tersebut.

“Ini baru berjalan sepuluh hari. Di sini saya cuma menerima tamu saja,” ucapnya.

Petinggi Desa Pancur, Arif Asharudin, ketika dikonfirmasi di kantornya pada Kamis siang sedang tidak berada di tempat. Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Arif mengaku tidak mengetahui permasalahan Galian C di wilayah Desa Pancur.

Ngapunten saya tidak tahu-menahu masalah itu. Swn. (Maaf saya tidak tahu menahu masalah itu. Terima kasih),” ucapnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya