Berita

Komika Aulia Rahman/ RMOLLampung

Hukum

Sidang Tuntutan Komika Aulia Rahman Pekan Depan

SABTU, 25 MEI 2024 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang tuntutan terhadap komika Aulia Rahman terkait kasus dugaan penistaan agama akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Tanjung Karang, Bandar Lampung, pasa Senin (27/5).

Hal itu sampaikan kuasa hukum Aulia Rahman yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi.

"Sidang lanjutan akan digelar Senin dengan agenda tuntutan. Belum bisa dipastikan pagi atau siang, kalau jadwal biasanya siang," kata Sumaindra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (24/5).


Sumaindra menjelaskan bahwa kliennya dalam perkara tersebut tidak ada niatan untuk menistakan Nabi Muhammad SAW.

Sebab materi yang disampaikan kliennya secara spontan dan semata-mata hanya rasa keresahan dan kritikan terhadap orang yang bernama Muhammad namun melakukan perbuatan tercela.

"Materi yang disampaikan spontanitas dan dilontarkan dalam acara stand up comedy, sifatnya menghibur. Kami berharap, klien kami bebas dari tuntutan hukum," kata Sumaindra.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Aulia Rahman disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP Subpasal 156 KUHP tentang penodaan agama, atau Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya