Berita

Komika Aulia Rahman/ RMOLLampung

Hukum

Sidang Tuntutan Komika Aulia Rahman Pekan Depan

SABTU, 25 MEI 2024 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang tuntutan terhadap komika Aulia Rahman terkait kasus dugaan penistaan agama akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Tanjung Karang, Bandar Lampung, pasa Senin (27/5).

Hal itu sampaikan kuasa hukum Aulia Rahman yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi.

"Sidang lanjutan akan digelar Senin dengan agenda tuntutan. Belum bisa dipastikan pagi atau siang, kalau jadwal biasanya siang," kata Sumaindra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (24/5).


Sumaindra menjelaskan bahwa kliennya dalam perkara tersebut tidak ada niatan untuk menistakan Nabi Muhammad SAW.

Sebab materi yang disampaikan kliennya secara spontan dan semata-mata hanya rasa keresahan dan kritikan terhadap orang yang bernama Muhammad namun melakukan perbuatan tercela.

"Materi yang disampaikan spontanitas dan dilontarkan dalam acara stand up comedy, sifatnya menghibur. Kami berharap, klien kami bebas dari tuntutan hukum," kata Sumaindra.

Dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Aulia Rahman disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP Subpasal 156 KUHP tentang penodaan agama, atau Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya