Berita

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa/Ist

Politik

Teguh Santosa: JMSI Bukan Gerombolan Tak Jelas

SABTU, 25 MEI 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebagai organisasi perusahaan pers, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) memiliki aturan main yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) yang diputuskan dalam forum musyawarah organisasi.

Sehingga menjadi kewajiban bagi anggota dan pengurus JMSI pusat, daerah, maupun cabang, untuk membaca dan mempelajari berbagai aturan itu.

Demikian disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa saat memberikan sambutan usai pengukuhan Pengurus Cabang JMSI Deliserdang dan Pengurus Cabang JMSI Mandailing Natal di Hotel Ibis, Jalan Kapitan Patimura, Medan, Selasa (21/5).


Pelantikan dilakukan Ketua JMSI Sumatera Utara Aulia Andri, didahului dengan pembacaan SK oleh Sekretaris JMSI Sumatera Utara Erie Prasetyo.
 
“JMSI adalah organisasi, dan bukan gerombolan yang tidak jelas. Sebagai organisasi, JMSI memiliki aturan yang harus dihormati dan dijunjung tinggi serta dilaksanakan anggota dan pengurus,” ujar Teguh dikutip Sabtu (25/5).

Menurut Teguh, perusahaan pers yang ingin menjadi anggota JMSI harus bersedia mengikuti berbagai aturan tersebut. Antara lain menyatakan keinginan bergabung secara tertulis serta penegasan bersedia mengikuti AD/ ART serta PO.

Bagi perusahaan pers yang ingin bergabung diwajibkan melampirkan foto kopi halaman muka akta perusahaan dan pasal yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang media siber.

Selanjutnya menyertakan foto kopi halaman utama dan halaman redaksi media. Anggota JMSI juga harus membayar biaya keanggotaan sebesar Rp 500 ribu untuk tiga tahun.

Teguh juga mengingatkan agar perusahaan pers anggota JMSI mencantumkan link Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, dan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman di bagian bawah halaman muka.

Berikutnya, Teguh meminta Pengda JMSI Sumatera Utara untuk menyegerakan revitalisasi dan pembenahan keanggotaan juga kepengurusan JMSI di lingkungan Provinsi Sumatera Utara.

“Anggota JMSI Sumatera Utara harus didata ulang, diperiksa kembali. Pengurus Cabang di lingkungan JMSI Sumatera Utara pun harus diperiksa kembali. Sebagai orang Sumatera Utara saya ingin JMSI Sumatera Utara menjadi contoh bagi daerah-daerah lain,” kata Teguh.

Sementara Ketua JMSI Sumatera Utara  Aulia Andri mengingatkan agar kedua Pengcab JMSI yang baru dilantik dapat menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

“Keberadaan JMSI di Deliserdang diharapkan mampu memperkuat peran media siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan mendidik bagi masyarakat,” kata Aulia.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya