Berita

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif/RMOL

Hukum

Bekas Petinggi Gerindra Malut Ajukan Praperadilan, Padahal Belum Diumumkan Tersangka

JUMAT, 24 MEI 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, permohonan praperadilan teregister dengan nomor perkara 61/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam gugatan ini, Muhaimin Syarif sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK. Namun demikian, belum muncul bunyi petitum dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.


Sementara itu, agenda sidang perdana telah dijadwalkan, yakni pada Senin (10/6) di Ruang 06 PN Jakarta Selatan.

KPK memang telah mengonfirmasi sudah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba.

Informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub dan Muhaimin Syarif.

Namun hingga kini, identitas dua tersangka itu belum diumumkan KPK kepada publik. Publikasi tersangka baru akan dilakukan setelah upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Muhaimin Syarif sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (20/2) dan Jumat (5/1). KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Syarif di wilayah Pagedangan, Tangerang, Kamis (4/1).

Dari sana, KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk alat elektronik yang diduga dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya