Berita

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif/RMOL

Hukum

Bekas Petinggi Gerindra Malut Ajukan Praperadilan, Padahal Belum Diumumkan Tersangka

JUMAT, 24 MEI 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, permohonan praperadilan teregister dengan nomor perkara 61/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam gugatan ini, Muhaimin Syarif sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK. Namun demikian, belum muncul bunyi petitum dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.


Sementara itu, agenda sidang perdana telah dijadwalkan, yakni pada Senin (10/6) di Ruang 06 PN Jakarta Selatan.

KPK memang telah mengonfirmasi sudah menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara Gubernur nonaktif Malut, Abdul Ghani Kasuba.

Informasi yang diperoleh redaksi, kedua tersangka dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub dan Muhaimin Syarif.

Namun hingga kini, identitas dua tersangka itu belum diumumkan KPK kepada publik. Publikasi tersangka baru akan dilakukan setelah upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Muhaimin Syarif sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (20/2) dan Jumat (5/1). KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Syarif di wilayah Pagedangan, Tangerang, Kamis (4/1).

Dari sana, KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk alat elektronik yang diduga dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya