Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Hingga Mei 2024 Kominfo Sudah Hapus 1,9 Juta Konten Judi Online

JUMAT, 24 MEI 2024 | 16:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 1.9 juta konten judi online dilaporkan telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak periode Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Selain itu, Kominfo  juga telah mengajukan penutupan ke Bank Indonesia (BI) terhadap 555 akun e-wallet  yang diduga terkait dengan judi online.

Laporan tersebut diungkapkan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam konferensi penanganan judi online pada Jumat (24/5).


Dalam keterangannya, Menkominfo itu juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan takedown 18.877 konten yang disisipkan di situs pendidikan dan 22.714 konten sisipan pada situs pemerintahan sejak awal tahun 2023 hingga Mei 2024 ini.

"Ini tindak lanjut dari rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan langkah konkrit," kata Budi.

Dalam penelusuran itu, kata Budi pihaknya menemukan sebanyak 20.241 keyword atau kata kunci pada Google yang berkaitan dengan judi online, dan sebanyak 2.702 keyword di Meta.

"Sebagai gambaran terakhir keyword seminggu terakhir yang kerap muncul seperti life slot, no limit, situs slot, slot gacor, togel, bonus slot, kasino online," ungkap Budi.

Untuk itu, dalam upaya memberantas judi online di dalam negeri, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk membentuk satgas judi online yang tergabung dari beberapa kementerian dan lembaga yang akan diresmikan dalam waktu dekat.

"Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” pungkas Budi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya