Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi/Rep

Politik

Makin Darurat, Kominfo Sangat Serius Berantas Judi Online

JUMAT, 24 MEI 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gerak cepat, kolaborasi dengan lintas kementerian dan lembaga, memberantas judi online.

"Banyak kasus akibat terlilit utang dan judi online. Kita prihatin dan turut berduka atas kejadian itu. Untuk itu kita harus gerak cepat," tegas Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dalam jumpa pers virtual dari Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Pemerintah, tegas dia, menyatakan Indonesia darurat judi online dan memberikan perhatian lebih dengan membentuk satuan tugas pemberantasan.


"Isu ini jadi perhatian serius presiden. Sehingga, Rabu 22 Mei lalu, presiden kembali memimpin rapat internal kabinet membahas perkembangan pemberantasan judi online," ungkapnya.

Kementerian Kominfo sendiri akan menempuh segala cara untuk memberantas judi online. Tapi, tegas dia, itu semua butuh dukungan dari tokoh dan seluruh komponen masyarakat.

"Saya meyakini, edukasi dan literasi kepada masyarakat luas sangat krusial dilakukan, berbarengan dengan penanganan konten judi online," tandasnya.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kemenkominfo memutus akses 1.918.520 konten bermuatan judi online, belum lagi 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024.

Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024. Bahkan juga mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya