Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan/Ist

Presisi

Melawan Petugas, Penusuk Ustaz di Kebon Jeruk Ditembak

JUMAT, 24 MEI 2024 | 09:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi terpaksa melumpuhkan MGS (25), pelaku penusukan imam musala di Kebon Jeruk, Jakarta.

MGS ditembak karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, kepada wartawan, Jumat (24/5).


Menurut dia, MGS memang berusaha lari saat hendak ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (23/5).

Berkat kesigapan petugas, MGS berhasil dilumpuhkan dan langsung digelandang serta diperiksa.

Belum diketahui pasti motif pelaku nekat menusuk imam musala, hingga nyawa korban melayang.

"Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam. Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat press rilis," kata Andri.

Seperti diketahui, ustaz Saidi ditusuk waktu wudhu di Musala Uswatun Hasanah, Pesing Garden, Kebon Jeruk, Kamis subuh (23/5).

Korban mengalami luka tusuk pada punggung bagian kanan. Sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tak terselamatkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya