Berita

Kondisi lahan gambut Babahrot, Abdya/Dok KSLH

Nusantara

Perkebunan Sawit Ancam Habitat Orangutan di Hutan Gambut Babahrot

JUMAT, 24 MEI 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh (KSLH) mengabarkan berita yang memprihatinkan. Habitat Orangutan Sumatera (Pongo abelli) di hutan Gambut Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) semakin berkurang akibat perluasan Perkebunan Sawit.

“Dunia mendesak agar Indonesia lebih menjamin perlindungan keanekaragaman hayati di bumi ini. Saatnya kita bersuara dan bertindak,” kata Koordinator KSLH Aceh, Yusmadi Yusuf, melalui keteranganya yang dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (23/5).

Menurut Yusuf, selain menjadi habitat Orangutan, kawasan gambut Babahrot juga menjadi habitat penting bagi, Beruang Madu, Harimau Sumatera, dan 300 jenis tumbuhan lokal.


Yusuf menjelaskan, luas hutan gambut Babahrot awalnya 62 ribu hektare (Ha), kini hutan tersebut hanya tersisa 23.807 Ha saja. Menurutnya, okupansi perkebunan kelapa sawit telah mengkonversi hampir seluruh lahan gambut, bahkan 4.529 Ha kawasan hidrologi Gambut Babahrot telah dialihfungsikan.

"Parahnya, sebanyak 634,70 hektar hutan di Kawasan Lindung Gambut kembali dibuka dan dikeringkan. Hal ini melanggar Permentan No 14 tahun 2009 tentang larangan budidaya kelapa sawit di kawasan gambut dengan kedalaman lebih tiga meter," jelas Yusuf.

KSLH pun telah menemukan ada dua perusahaan yang diduga bertanggungjawab atas deforestasi terencana tersebut. Dua perusahaan tersebut yaitu PT DPL dan PT CA. Dalam kurun waktu satu tahun, 269,03 Ha hutan gambut Babahrot telah hilang.

“Investigasi kami menemukan, hutan dalam kawasan lindung gambut tengah dibuka dan dikeringkan oleh PT DPL dan PT CA,” bebernya.

Menurut Yusuf, aktivitas pembukaan lahan juga tidak sesuai dengan arahan peta analisis kesesuaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan peta Hak Guna Usaha (HGU) dari kedua perusahaan tersebut. Peruntukan Kawasan Gambut yang merupakan bagian dari kawasan lindung gambut masih tumpang tindih dengan HGU dua perusahaan itu.

“Deforestasi ini telah menyebabkan populasi Orangutan di Babahrot terusir dari habitatnya. Sejumlah sarang spesies kunci ditemukan di dalam kawasan lindung gambut ini,” ujar Yusuf.

Dalam beberapa kasus, Orangutan terluka dan terisolasi akibat okupansi sawit, seperti anak Orangutan jantan yang ditemukan terisolir di kebun masyarakat pada 2019. Selain itu ada juga kasus induk Orangutan dan anaknya yang terisolasi pada 2020, dan dua induk Orangutan dengan anak yang ditemukan kurus di hutan Babahrot pada 2022.

“Deforestasi terencana di hutan gambut Babahrot ini telah menyebabkan populasi Orangutan makin terusir. Kami menemukan sejumlah sarang spesies kunci di dalam kawasan lindung gambut ini,” ujarnya.

Lanjut Yusuf, penguasaan hutan dan lahan gambut melalui HGU juga telah memicu konflik lahan dengan masyarakat. Kedua perusahaan ini juga diduga belum merealisasikan kewajiban untuk memberikan 20 persen kebun plasma kepada masyarakat dan mengabaikan proses FPIC (Free Prior and Informed Consent).

“Penguasaan hutan dan lahan gambut melalui izin Hak Guna Usaha (HGU) telah menyebabkan tersulutnya banyak konflik lahan dengan masyarakat,” sebutnya.

Berdasarkan hasil tersebut,  Yusuf meminta agar dua perusahaan tersebut menghentikan pembukaan lahan baru di hutan gambut Babahrot. Begitu juga dengan Pemerintah di Abdya.

“Pemerintah pusat juga harus meninjau ulang pemberian HGU di kawasan gambut dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan,” ujar Yusuf.

Yusuf juga meminta agar seluruh masyarakat mendukung upaya pelestarian Hutan Gambut Babahrot dan Orangutan Sumatera.

“Saatnya bersuara menentang aksi perusakan hutan gambut Babahrot yang lebih luas,” tegas Yusuf.

“Kita sedang coba ingatkan melalui media supaya ada respon dari pemerintah,” pungkasnya.

Kantor Berita RMOLAceh sudah berusaha menghubungi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abdya, Firmansyah, untuk menanyakan persoalan tersebut. Namun hingga saat berita ini diterbitkan tidak ada balasan dari yang bersangkutan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya