Berita

Kondisi lahan gambut Babahrot, Abdya/Dok KSLH

Nusantara

Perkebunan Sawit Ancam Habitat Orangutan di Hutan Gambut Babahrot

JUMAT, 24 MEI 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh (KSLH) mengabarkan berita yang memprihatinkan. Habitat Orangutan Sumatera (Pongo abelli) di hutan Gambut Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) semakin berkurang akibat perluasan Perkebunan Sawit.

“Dunia mendesak agar Indonesia lebih menjamin perlindungan keanekaragaman hayati di bumi ini. Saatnya kita bersuara dan bertindak,” kata Koordinator KSLH Aceh, Yusmadi Yusuf, melalui keteranganya yang dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (23/5).

Menurut Yusuf, selain menjadi habitat Orangutan, kawasan gambut Babahrot juga menjadi habitat penting bagi, Beruang Madu, Harimau Sumatera, dan 300 jenis tumbuhan lokal.

Yusuf menjelaskan, luas hutan gambut Babahrot awalnya 62 ribu hektare (Ha), kini hutan tersebut hanya tersisa 23.807 Ha saja. Menurutnya, okupansi perkebunan kelapa sawit telah mengkonversi hampir seluruh lahan gambut, bahkan 4.529 Ha kawasan hidrologi Gambut Babahrot telah dialihfungsikan.

"Parahnya, sebanyak 634,70 hektar hutan di Kawasan Lindung Gambut kembali dibuka dan dikeringkan. Hal ini melanggar Permentan No 14 tahun 2009 tentang larangan budidaya kelapa sawit di kawasan gambut dengan kedalaman lebih tiga meter," jelas Yusuf.

KSLH pun telah menemukan ada dua perusahaan yang diduga bertanggungjawab atas deforestasi terencana tersebut. Dua perusahaan tersebut yaitu PT DPL dan PT CA. Dalam kurun waktu satu tahun, 269,03 Ha hutan gambut Babahrot telah hilang.

“Investigasi kami menemukan, hutan dalam kawasan lindung gambut tengah dibuka dan dikeringkan oleh PT DPL dan PT CA,” bebernya.

Menurut Yusuf, aktivitas pembukaan lahan juga tidak sesuai dengan arahan peta analisis kesesuaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan peta Hak Guna Usaha (HGU) dari kedua perusahaan tersebut. Peruntukan Kawasan Gambut yang merupakan bagian dari kawasan lindung gambut masih tumpang tindih dengan HGU dua perusahaan itu.

“Deforestasi ini telah menyebabkan populasi Orangutan di Babahrot terusir dari habitatnya. Sejumlah sarang spesies kunci ditemukan di dalam kawasan lindung gambut ini,” ujar Yusuf.

Dalam beberapa kasus, Orangutan terluka dan terisolasi akibat okupansi sawit, seperti anak Orangutan jantan yang ditemukan terisolir di kebun masyarakat pada 2019. Selain itu ada juga kasus induk Orangutan dan anaknya yang terisolasi pada 2020, dan dua induk Orangutan dengan anak yang ditemukan kurus di hutan Babahrot pada 2022.

“Deforestasi terencana di hutan gambut Babahrot ini telah menyebabkan populasi Orangutan makin terusir. Kami menemukan sejumlah sarang spesies kunci di dalam kawasan lindung gambut ini,” ujarnya.

Lanjut Yusuf, penguasaan hutan dan lahan gambut melalui HGU juga telah memicu konflik lahan dengan masyarakat. Kedua perusahaan ini juga diduga belum merealisasikan kewajiban untuk memberikan 20 persen kebun plasma kepada masyarakat dan mengabaikan proses FPIC (Free Prior and Informed Consent).

“Penguasaan hutan dan lahan gambut melalui izin Hak Guna Usaha (HGU) telah menyebabkan tersulutnya banyak konflik lahan dengan masyarakat,” sebutnya.

Berdasarkan hasil tersebut,  Yusuf meminta agar dua perusahaan tersebut menghentikan pembukaan lahan baru di hutan gambut Babahrot. Begitu juga dengan Pemerintah di Abdya.

“Pemerintah pusat juga harus meninjau ulang pemberian HGU di kawasan gambut dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan,” ujar Yusuf.

Yusuf juga meminta agar seluruh masyarakat mendukung upaya pelestarian Hutan Gambut Babahrot dan Orangutan Sumatera.

“Saatnya bersuara menentang aksi perusakan hutan gambut Babahrot yang lebih luas,” tegas Yusuf.

“Kita sedang coba ingatkan melalui media supaya ada respon dari pemerintah,” pungkasnya.

Kantor Berita RMOLAceh sudah berusaha menghubungi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abdya, Firmansyah, untuk menanyakan persoalan tersebut. Namun hingga saat berita ini diterbitkan tidak ada balasan dari yang bersangkutan.

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

UPDATE

Jajaran Polairud Petakan Kerawanan Pilkada 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:59

Tersangka Korupsi Basarnas

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:39

Absen di Sidang Mahkamah Rakyat, Jokowi Jadi Bulan-bulanan Aktivis

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:29

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

Bank Muamalat Gandeng Telkomsel Jalin Kerja Sama Digital

Rabu, 26 Juni 2024 | 00:59

Pamen TNI AL Raih Lulusan Terbaik Program Magister di AS

Rabu, 26 Juni 2024 | 00:39

Setjen DPR Buka Pendaftaran Parlemen Remaja 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 00:19

Permintaan Maaf Virgoun

Selasa, 25 Juni 2024 | 23:58

Polri Sasar Daerah 3T Melalui Rekpro Afirmatif

Selasa, 25 Juni 2024 | 23:45

Kiprah TNI di Afrika Tengah

Selasa, 25 Juni 2024 | 23:38

Selengkapnya