Berita

Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa'ad/Istimewa

Politik

Tunda Pelantikan Pejabat Daerah, Pj Gubernur Barat Daya Dinilai Tidak Fokus Jalankan Tugas

KAMIS, 23 MEI 2024 | 23:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Abud Musa'ad, diduga sengaja menunda pelantikan puluhan pejabat eselon II, III, dan IV. Dugaan ini disampaikan oleh pengamat politik Papua, Ortisan Kambu, yang menyebut banyak pejabat yang telah memenuhi syarat namun belum juga dilantik.

"Ini kan provinsi baru, beliau waktu itu hanya melantik beberapa anggota saja. Lainnya masih dalam proper test. Semua orang yang memenuhi syarat telah ikut. Nama-nama sudah keluar untuk eselon II, III, dan IV. Seharusnya jika sudah keluar, seminggu setelahnya harus sudah dilantik,” katanya saat dihubungi awak media, Kamis sore (23/5).

Menurut Kambu, penundaan ini disengaja oleh Pj Gubernur Papua Barat karena diduga akan mempengaruhi penyerapan anggaran.


"Tapi, saya pikir ini ada unsur kesengajaan untuk menunda pengangkatan. Sebenarnya beliau ini sudah tahu, jika eselon II sampai IV tidak dilantik akan mempengaruhi penyerapan anggaran, berpengaruh juga pada pelayanan masyarakat. Bagaimana masyarakat mendapat pelayanan baik, kalau eselon III dan IV tidak dilantik? Padahal mereka merupakan yang memegang program langsung kepada masyarakat," jelas dia.

Kambu juga menyoroti jarangnya kehadiran Musa’ad di tempat kerja. Bahkan, ungkapnya, Musa’ad hanya beberapa kali saja hadir di kantornya. Ia lebih sering melakukan perjalanan ke luar daerah, bahkan ke luar negeri.

"Beliau ini jarang di Papua, beliau lebih sering di Jakarta. Bahkan bisa satu bulan di Jakarta dan hanya satu minggu di Papua. Beliau lebih sering melakukan kerja-kerja ke luar negeri. Sekda yang baru dilantik, sudah ada di Amerika dan Eropa. Seharusnya lantik dulu staf-staf yang di bawah agar program-program dapat berjalan,” katanya.

Kambu pun menyoroti perilaku Pj Gubernur yang menurutnya tidak fokus dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Dirinya menuding Pj Gubernur Musa’ad hanya bisa plesiran saja.

"Pak (Pj) Gubernur tidak pernah ada di kantor, dia tidak mau berkantor di Gubernur. Untuk apa beliau jadi Pj kalau begitu. Beliau ini hanya jalan-jalan saja. Ini pemerintahan kerjaannya hanya jalan-jalan. Awalnya saya mendukung beliau, tapi sekarang tidak,” katanya.

Dengan semakin dekatnya pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kambu khawatir dengan dampak penundaan pelantikan ini terhadap anggaran.

"Kita sebentar lagi sudah masuk Pilkada, bagaimana nanti penyerapan anggarannya? Jangan-jangan nanti alasannya uang anggaran sudah habis. Maksud kami, pelayanan masyarakat harus segera dijalankan, sementara Pilkada sudah ada lembaga yang mengurus pemilu,” ucapnya.

Kambu meminta kepada Pj Gubernur untuk segera melantik pejabat eselon II, III, dan IV secara serentak dan tidak ditunda-tunda lagi.

"Harus segera lantik eselon II, III, dan IV dalam satu tahap. Jangan tunggu bulan ini khusus eselon II, bulan ini III, dan seterusnya. Kalau memang tidak ingin dilantik, lebih baik enggak usah dilantik. Pilkada sebentar lagi, untuk apa kalau sudah ada Pilkada tapi tidak dilantik,” tegasnya.

Senada, warga Aimas, Abraham Howay, menyebut Pj Gubernur Musa’ad sengaja menggantung nasib Orang Asli Papua (OAP) di pemerintahan provinsi Papua Barat Daya. Padahal secara terbuka, sejumlah OAP tersebut diketahui sudah lulus seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT).

“Sangat disayangkan dengan disengajanya belum dilakukannya pelantikan para pejabat yang telah lulus seleksi, khususnya pejabat eselon II yang nama-namanya telah diumumkan pada bulan April kemarin. Sampai hari ini, nasib mereka masih mengambang dengan ketidakjelasan. Belum tahu nasib puluhan ASN terutama pejabat OAP tersebut akan seperti apa ke depan,” ujar dia.

Howay menjelaskan, sesuai ketentuan nomor 01/PANSEL - JPTP/IX/2023, jadwal hasil seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT) di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023 dilaksanakan melalui tahapan seleksi dengan berbagai persyaratan dan mekanisme yang cukup ketat dan Panjang. Mulai 24 Oktober kemudian diumumkan pada 8 Desember 2023.

Namun kenyataannya, dengan berbagai macam alasan, penetapan tersebut baru diumumkan 3 besar peserta hasil seleksi peserta pada 17 April dan diumumkan pada 24 April 2024 lalu. Padahal kurun waktu tersebut sudah cukup panjang, yakni selama 4 bulan (Desember 2023-April 2024).

“Dengan melihat tahapan-tahapan pelaksanaan di atas yang tidak sesuai jadwal, maka masyarakat Papua Barat Daya sangat menyayangkan dan mempertanyakan langkah dan tindakan yang tidak arif serta bijaksana yang dilakukan oleh Pj Gubernur Musa’ad. Pj Gubernur dengan sengaja menunda-nunda pengumuman tiga besar nama peserta JPTP. Padahal dari hasil seleksi banyak ASN Orang Asli Papua memenuhi syarat dengan menduduki peringkat nomor 1,” kata dia.

Menurut Howay, dengan menunda-nunda pelantikan terhadap puluhan pejabat (ASN) eselon II, maka hal tersebut juga akan memberikan stigma negatif OAP terhadap pemerintah pusat. Pasalnya Pj Gubernur Musa’ad sebagai representasi pemerintah pusat, dianggap tidak serius untuk membimbing dan mengayomi ASN.

“Ini bisa jadi preseden buruk juga kepada pemerintah pusat yg tidak mempedulikan harkat serta martabat ASN OAP. Pemerintah perlu mengevaluasi kinerja Pj Gubernur Musa’ad kembali. Masih banyak pejabat OAP yg mampu dan memiliki kinerja lebih baik dari Musa’ad,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya