Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Bisnis

Saatnya Erick Thohir Luangkan Waktu Benahi BUMN Bermasalah

KAMIS, 23 MEI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah saatnya Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meluangkan waktu khusus menangani perusahaan pelat merah yang tidak sehat.

Perusahaan pelat merah seperti PT Indofarma yang kini mengalami kesulitan keuangan dinilai karena tidak mampu menerapkan nilai AKHLAK yang digemakan Erick Thohir.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, penunggakan pembayaran gaji karyawan Indofarma membuktikan adanya kesalahan urus di salah satu BUMN itu.


"Ini membuktikan, tidak semua manajemen BUMN mampu menerapkan nilai AKHLAK yang belakangan ini kerap digemakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/5).

Menilik kasus tunggakan pembayaran gaji tersebut, kata Wildan, terlihat ada dua aspek utama yang harus dibenahi, yakni kompetensi dan sikap adaptif manajemen Indofarma yang kini sedang mengemban jabatan.

"Kompetensi pengelolaan keuangan dan bisnisnya kini dipertanyakan. Perkara penunggakan gaji bisa jadi dipicu oleh ketidakmampuan karyawan Indofarma beradaptasi dengan bisnis farmasi yang terjadi sekarang ini," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, seiring berakhirnya pandemi Covid-19 dan diterapkannya era new normal, bisnis farmasi di tanah air terus tumbuh dan bertahan.

Masyarakat Indonesia tetap membutuhkan obat dan vitamin. PT Indofarma Global Medika selaku BUMN yang berbisnis farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat punya peluang untuk bisa mengembangkan bisnisnya.

"Kementerian BUMN perlu segera memeriksa kasus ini agar bisa segera ditangani. Tata kelola keuangan dan proyeksi pendapatan perseroan perlu segera diaudit. Penunggakan pembayaran gaji ini seharusnya tidak terjadi mengingat BUMN dikelola oleh orang-orang terbaik. Tes masuknya saja sulit kok kemudian ada kesalahan manajemen. Jadi aneh," jelas Wildan.

Wildan meyakini, adanya bisnis tidak sehat yang dikelola BUMN biasanya terjadi karena adanya unsur keterpaksaan. Bisa karena dipaksa oleh kebijakan pemerintah atau bisa juga dipaksa untuk inovatif.

Inovasinya dengan melahirkan anak perusahaan yang ternyata gagal untuk adaptif dan bersaing dengan perusahaan farmasi swasta yang jauh lebih agresif.

"Sudah saatnya Pak Erick meluangkan waktu khusus menangani BUMN yang tidak sehat. Selaku pebisnis berpengalaman, Pak Erick diharapkan bisa menghadirkan solusi," pungkas Wildan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya