Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Bisnis

Saatnya Erick Thohir Luangkan Waktu Benahi BUMN Bermasalah

KAMIS, 23 MEI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah saatnya Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meluangkan waktu khusus menangani perusahaan pelat merah yang tidak sehat.

Perusahaan pelat merah seperti PT Indofarma yang kini mengalami kesulitan keuangan dinilai karena tidak mampu menerapkan nilai AKHLAK yang digemakan Erick Thohir.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, penunggakan pembayaran gaji karyawan Indofarma membuktikan adanya kesalahan urus di salah satu BUMN itu.

"Ini membuktikan, tidak semua manajemen BUMN mampu menerapkan nilai AKHLAK yang belakangan ini kerap digemakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/5).

Menilik kasus tunggakan pembayaran gaji tersebut, kata Wildan, terlihat ada dua aspek utama yang harus dibenahi, yakni kompetensi dan sikap adaptif manajemen Indofarma yang kini sedang mengemban jabatan.

"Kompetensi pengelolaan keuangan dan bisnisnya kini dipertanyakan. Perkara penunggakan gaji bisa jadi dipicu oleh ketidakmampuan karyawan Indofarma beradaptasi dengan bisnis farmasi yang terjadi sekarang ini," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, seiring berakhirnya pandemi Covid-19 dan diterapkannya era new normal, bisnis farmasi di tanah air terus tumbuh dan bertahan.

Masyarakat Indonesia tetap membutuhkan obat dan vitamin. PT Indofarma Global Medika selaku BUMN yang berbisnis farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat punya peluang untuk bisa mengembangkan bisnisnya.

"Kementerian BUMN perlu segera memeriksa kasus ini agar bisa segera ditangani. Tata kelola keuangan dan proyeksi pendapatan perseroan perlu segera diaudit. Penunggakan pembayaran gaji ini seharusnya tidak terjadi mengingat BUMN dikelola oleh orang-orang terbaik. Tes masuknya saja sulit kok kemudian ada kesalahan manajemen. Jadi aneh," jelas Wildan.

Wildan meyakini, adanya bisnis tidak sehat yang dikelola BUMN biasanya terjadi karena adanya unsur keterpaksaan. Bisa karena dipaksa oleh kebijakan pemerintah atau bisa juga dipaksa untuk inovatif.

Inovasinya dengan melahirkan anak perusahaan yang ternyata gagal untuk adaptif dan bersaing dengan perusahaan farmasi swasta yang jauh lebih agresif.

"Sudah saatnya Pak Erick meluangkan waktu khusus menangani BUMN yang tidak sehat. Selaku pebisnis berpengalaman, Pak Erick diharapkan bisa menghadirkan solusi," pungkas Wildan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya