Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Bisnis

Saatnya Erick Thohir Luangkan Waktu Benahi BUMN Bermasalah

KAMIS, 23 MEI 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah saatnya Menteri BUMN, Erick Thohir untuk meluangkan waktu khusus menangani perusahaan pelat merah yang tidak sehat.

Perusahaan pelat merah seperti PT Indofarma yang kini mengalami kesulitan keuangan dinilai karena tidak mampu menerapkan nilai AKHLAK yang digemakan Erick Thohir.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, penunggakan pembayaran gaji karyawan Indofarma membuktikan adanya kesalahan urus di salah satu BUMN itu.


"Ini membuktikan, tidak semua manajemen BUMN mampu menerapkan nilai AKHLAK yang belakangan ini kerap digemakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/5).

Menilik kasus tunggakan pembayaran gaji tersebut, kata Wildan, terlihat ada dua aspek utama yang harus dibenahi, yakni kompetensi dan sikap adaptif manajemen Indofarma yang kini sedang mengemban jabatan.

"Kompetensi pengelolaan keuangan dan bisnisnya kini dipertanyakan. Perkara penunggakan gaji bisa jadi dipicu oleh ketidakmampuan karyawan Indofarma beradaptasi dengan bisnis farmasi yang terjadi sekarang ini," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, seiring berakhirnya pandemi Covid-19 dan diterapkannya era new normal, bisnis farmasi di tanah air terus tumbuh dan bertahan.

Masyarakat Indonesia tetap membutuhkan obat dan vitamin. PT Indofarma Global Medika selaku BUMN yang berbisnis farmasi, alat kesehatan, dan makanan sehat punya peluang untuk bisa mengembangkan bisnisnya.

"Kementerian BUMN perlu segera memeriksa kasus ini agar bisa segera ditangani. Tata kelola keuangan dan proyeksi pendapatan perseroan perlu segera diaudit. Penunggakan pembayaran gaji ini seharusnya tidak terjadi mengingat BUMN dikelola oleh orang-orang terbaik. Tes masuknya saja sulit kok kemudian ada kesalahan manajemen. Jadi aneh," jelas Wildan.

Wildan meyakini, adanya bisnis tidak sehat yang dikelola BUMN biasanya terjadi karena adanya unsur keterpaksaan. Bisa karena dipaksa oleh kebijakan pemerintah atau bisa juga dipaksa untuk inovatif.

Inovasinya dengan melahirkan anak perusahaan yang ternyata gagal untuk adaptif dan bersaing dengan perusahaan farmasi swasta yang jauh lebih agresif.

"Sudah saatnya Pak Erick meluangkan waktu khusus menangani BUMN yang tidak sehat. Selaku pebisnis berpengalaman, Pak Erick diharapkan bisa menghadirkan solusi," pungkas Wildan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya