Berita

Anggota Komisi II DPR, Kamran Muchtar Podomi/Ist

Politik

Data Pemilih Pilkada Jangan Timbulkan Perdebatan

KAMIS, 23 MEI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyelenggara Pemilu diminta mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. Terutama soal daftar pemilih tetap (DPT), rekrutmen tenaga ad hoc, hingga mekanisme pemungutan suara ulang (PSU).

"DPS Pilkada kan bersumber dari DPT Pilpres. Nah, jangan sampai selisihnya terlalu jauh, sehingga memicu perdebatan baru," kata anggota Komisi II DPR, Kamran Muchtar Podomi, lewat keterangan resminya, Kamis (23/5).

Terkait rekrut petugas ad hoc, Kamran meminta KPU dan Bawaslu memperketat syarat pendaftaran. Seperti penempatan petugas di kecamatan sesuai domisili orang tersebut.


"Sebaiknya ad hoc ini orangnya harus di kecamatan yang bersangkutan. Tidak boleh kita menempatkan orang di luar kecamatan yang bersangkutan," jelasnya.

Legislator Nasdem itu juga berharap agar Bawaslu di daerah juga diberikan kewenangan lebih jika menemukan pelanggaran pemilu. Termasuk kewenangan dalam menentukan diadakannya PSU.

Menurutnya, Bawaslu harus independen dan bersifat eksekutorial. Fakta di lapangan, lanjut Kamran, Bawaslu harus berkoordinasi dengan kepala daerah, dan berbagai pihak untuk memutuskan sesuatu jika terjadi pelanggaran.

"Bawaslu itu eksekutorial untuk melaksanakan PSU. Maka domainnya harus Bawaslu. Biasanya teman-teman di daerah, telepon dulu bupati, telepon dulu sana-sini. Nah ini yang tidak bagus. Domain Bawaslu ini harus diberikan kewenangan lebih kuat," tukasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya