Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aliran Modal Asing Banjiri RI Hingga Rp508 Triliun

KAMIS, 23 MEI 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliran masuk modal asing (inflow) tercatat masuk ke Indonesia mencapai Rp508,41 triliun hingga 21 Mei 2024.

Bank Indonesia (BI) dalam laporannya mencarat bahwa inflow di pasar keuangan domestik itu masuk ke dalam Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan SRBI ini akan meningkatkan transmisi kebijakan moneter ke pasar uang, pasar SBN, dan pasar valas, serta turut berpengaruh positif terhadap pemanfaatan aset portofolio bank dalam optimalisasi pembiayaan kredit.


"Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi, penerbitan SRBI juga mendukung aliran masuk modal asing ke dalam negeri," kata Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/5).

Berdasarkan data transaksi yang dihimpun BI, aliran modal masuk asing juga masuk ke instrumen moneter lainnya seperti SVBI sebesar 2,13 triliun dolar AS dan SUBVI juga tembus hingga 275 juta dolar AS.

Kedepannya, pihak BI akan terus mengoptimalkan berbagai inovasi instrumen pro-market baik dari sisi volume maupun daya tarik imbal hasil.

Menururt Perry, hal ini juga didukung oleh kondisi fundamental ekonomi domestik yang kuat, untuk mendorong kembali aliran masuk portofolio asing ke pasar keuangan domestik.

"Optimalisasi instrumen moneter pro-market juga terus dilakukan untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan dalam memastikan inflasi tetap terkendali dan nilai tukar Rupiah tetap stabil," pungkasnya.

Adapun aliran modal yang masuk dalam jumlah besar ini terjadi setelah BI menaikan suku bunga acuan sebesar 6,25 persen, yang dianggap efektiv dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya