Berita

Aristo Pangaribuan sebagai pengacara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Belanda yang menjadi korban dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, saat diwawancarai usai sidang di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/RMOL

Politik

Hadir Langsung di Sidang DKPP, Korban Terduga Asusila Ketua KPU Sempat Diperiksa Psikolog

KAMIS, 23 MEI 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari sempat dihentikan, karena korban yang hadir secara langsung harus diperiksa kondisi psikologisnya oleh petugas kesehatan.

Pengacara korban, Aristo Pangaribuan, membenarkan kliennya yang bekerja sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, sempat dicek psikolog di tengah-tengah persidangan berlangsung.

"Sidang itu dihentikan beberapa waktu ya. Ada psikolog klinis," ujar Aristo di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).


Dalam sidang yang juga dihadiri terduga pelanggaran etik dalam bentuk dugaan tindak asusila, Hasyim Asyari, Aristo menyebutkan beberapa lembaga terkait hak asasi manusia (HAM) ikut memantau di dalam ruang sidang.

"Ada juga dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang ikut memantau sebenarnya," imbuhnya.

Psikolog yang memeriksa keadaan korban berinisial CAT sempat memberikan masukan agar kondisi korban tetap stabil ketika bersaksi.

"Mereka (psikolog) juga sempat memberikan advice. Misalnya ketika korban itu tidak mampu mengontrol dirinya jadi sidang dihentikan, makanya jadi agak lama," jelas Aristo.

Lebih lanjut, pengacara yang berasal dari Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH UI) itu juga memastikan tidak ada paksaan dari pihak manapun mengenai kehadiran korban secara langsung di ruang sidang

"Alasan utamanya adalah yang mau itu adalah korbannya. Kenapa? Karena dia merasa betul-betul violated dan dia ingin memperjuangkan nasibnya sendiri, itu yang pertama," ucap Aristo.

"Dia ingin mengkonfrontir langsung, dia ingin menjelaskan langsung tentang situasinya. Saya rasa justru itu sangat membantu dan sangat diapresiasi oleh DKPP. Jadi, ada tanya jawab langsung. Justru banyak tanya jawab langsung antara Pengadu dan Teradu," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya