Berita

Conie didampingi Kuasa Hukumnya usai membuat laporan di Disnaker Kota Palembang/Foto: Denny Pratama

Nusantara

Tak Terima Diberhentikan Sepihak, Eks Dosen UKB Lapor Disnaker Palembang

RABU, 22 MEI 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Conie didampingi Kuasa Hukumnya usai membuat laporan di Disnaker Kota Palembang/Foto: Denny Pratama

Mantan Dosen Tetap S2 Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Dr Conie Pania Putri, SH, MH, melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Rabu (22/5) siang. Didampingi kuasa hukumnya Ryan Gumay, wanita yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Prodi S2 Ilmu Hukum UKB ini menilai pemberhentian terhadap dirinya dianggap tidak sah dan menduga adanya itikad buru serta sewenang-wenang.

"Pemberhentian sepihak saya ini tidak sah, diduga ada itikad buruk, perlakuan sewenang-wenang, tidak adil yang dilakukan pihak UKB kepada saya,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel.


Dr Conie Pania Putri SH MH menambahkan, keadilan dalam dunia pendidikan harus ditegakkan, hukum positif dibuat untuk dipatuhi semua pihak.

"Banyak dosen dan tenaga kependidikan di UKB, diduga mengalami perlakuan tidak adil, banyak yang sudah mengadukan masalah-masalahnya satu tahun terakhir ini ke Disnaker dan kepolisian. Diduga ada beberapa dosen yang gajinya diturunkan secara sepihak. Ada juga dosen yang dikontrak, padahal dosen tidak boleh dikontrak batal demi hukum dan masalah-masalah lainnya," jelas Conie..

Dengan dilaporkannya UKB ke Disnaker  Kota Palembang Palembang, Conie H berharap ada keadilan.

"Kami minta kepada Dinas Tenaga Kerja  Kota Palembang Palembang untuk menanggapi pengaduan kami secara serius, adil, transparan dan sesuai aturan-aturan yang berlaku," terangnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya