Berita

Pengamat transportasi Bambang Haryo Soekartono/Ist

Bisnis

Maskapai Asing Masuk Indonesia Sangat Berisiko

RABU, 22 MEI 2024 | 19:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah diminta melakukan kajian secara mendalam terkait usulan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mendorong maskapai asing untuk masuk ke Indonesia.

"Terutama risiko yang berpotensi terjadi di masa depan," kata pengamat transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) dalam keterangannya, Rabu (22/5).

BHS menyatakan bahwa dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dinyatakan bahwa pemerintah harus melindungi armada penerbangan dalam negeri.

"Ketentuan ini juga sejalan dengan asas cabotage yang dianut Indonesia. Sehingga jika ingin tetap dilakukan, ada beberapa ketentuan yang harus diterapkan," kata BHS.

Yaitu dibatasi untuk jangka waktu tertentu, rute tertentu, dan bahkan jenis muatan tertentu. Tidak bisa kalau dibebaskan seenaknya.

"Diharapkan semaksimal mungkin harus menggunakan armada domestik untuk rute dalam negeri," kata BHS.

BHS menjelaskan ada beberapa risiko yang muncul dengan membiarkan maskapai asing masuk ke dalam rute penerbangan domestik.

Pertama, dengan masuknya maskapai asing, ada potensi maskapai lokalnya akan mati. Akhirnya penerbangan di dalam negeri akan dikuasai oleh maskapai asing.

Kodisi ini sangat berbahaya bila negara yang memiliki maskapai tersebut dengan sengaja menarik kembali armadanya, maka akan terjadi kekosongan transportasi udara dan transportasi penerbangan Indonesia akan lumpuh total.

"Atau kita akan dikuasai oleh mereka, makanya perusahaan penerbangan domestik malah harus diperkuat agar bisa ikut menjaga keutuhan NKRI kita," kata BHS.

Risiko kedua maskapai asing tersebut bisa membawa muatan yang tidak terdeteksi yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan negara. Seperti produk produk barang ilegal maupun penumpangnya.

"Risiko yang ketiga kita akan kehilangan devisa negara akibat biaya penerbangan dari masyarakat masuk ke negara lain saat menggunakan maskapai asing tersebut," kata BHS.



Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:36

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

UPDATE

Ekspor Meningkat tapi Mengapa Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar?

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:51

Wahyu Dewanto Soroti Air Bersih hingga Transportasi Aman

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:50

Uang Kuliah Mahal dan Politik Pendidikan Melanggar Konstitusi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:47

Pemerintah Raup Rp24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:34

Apresiasi KPK soal Demurrage Beras, Ini Peran Bapanas dan Bulog

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:12

Dorong Konser Hemat, Sandiaga Uno Bakal Luncurkan Digitalisasi Perizinan

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:06

Relawan Ingin Jokowi Terus Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran

Sabtu, 22 Juni 2024 | 07:06

Infrastruktur Negara Kepulauan

Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:45

Bos Pertamina Apresiasi Bisnis PIS yang Makin Moncer

Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:19

Starlink Gemparkan Dunia Provider Internet

Sabtu, 22 Juni 2024 | 05:59

Selengkapnya