Berita

Pertemuan Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Korea, Ahn Duk-Geun dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Bertemu Mendag Korea, Jerry Komitmen Bantu Proses Perizinan Bahan Baku Industri

RABU, 22 MEI 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Korea, Ahn Duk-Geun berterima kasih kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga atas bantuan dalam proses perizinan bahan baku industri melalui implementasi Permendag 8 Tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Menteri Ahn Duk-Geun dalam pertemuan Bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan di Seoul yang dihadiri oleh Airlangga Hartarto dan Jerry Sambuaga di Seoul, Rabu (22/5).

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Ahn Duk-Geun secara khusus menyampaikan masukannya terkait kesulitan ekspor bahan baku dan barang modal dari Korea ke Indonesia yang disampaikan oleh beberapa perusahaan Korea.


Di depan Mendag Korea, Jerry Sambuaga menegaskan bahwa Indonesia udah melakukan hal konkret untuk memperlancar arus barang, khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan investasi melalui Permendag 8 Tahun 2024.

"Relaksasi yang diatur dalam Permendag 8 Tahun 2024 adalah adanya penghapusan syarat pertimbangan teknis untuk 7 komoditas yang tadinya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian," kata Jerry.

Jerry menjelaskan bahwa berdasarkan data dari INSW pada  21 Mei 2024, sebelum pemberlakuan Permendag 8 Tahun 2024, untuk pengajuan 11 komoditas yakni sejumlah 3.210 permohonan, hanya 1.759 Pertek yang telah diterbitkan.

Dari Pertek yang terbit tersebut, ungkap Jerry, 1.616 diajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan yang mana telah diterbitkan sebanyak 1.379 atau 85,33 persen.

"Hal ini jelas menunjukan bahwa Kemendag berkomitmen untuk terus memperlancar arus barang bahan baku dan barang modal yang diperlukan oleh industri hasil investasi," kata Jerry.

Khusus untuk besi baja, ujar Jerry, jumlah pengajuan Pertek besi baja yang disampaikan ke Kementerian Perindustrian adalah sejumlah 2.030 dan Pertek yang telah terbit hanya sebesar 1.092 permohonan atau 53,8 persen dari total pengajuan.

Sedangkan, izin impor baru bisa diterbitkan setelah Pertek dari kementerian teknis telah dipenuhi. Berdasarkan data INSW tersebut, dari 1.045 pengajuan Persetujuan Impor (PI) yang disampaikan ke Kementerian Perdagangan, 898 permohonan atau 85,9 persen permohonan telah disetujui.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya