Berita

Pertemuan Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Korea, Ahn Duk-Geun dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Bertemu Mendag Korea, Jerry Komitmen Bantu Proses Perizinan Bahan Baku Industri

RABU, 22 MEI 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi Korea Selatan (MOTIE) Korea, Ahn Duk-Geun berterima kasih kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga atas bantuan dalam proses perizinan bahan baku industri melalui implementasi Permendag 8 Tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Menteri Ahn Duk-Geun dalam pertemuan Bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan di Seoul yang dihadiri oleh Airlangga Hartarto dan Jerry Sambuaga di Seoul, Rabu (22/5).

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Ahn Duk-Geun secara khusus menyampaikan masukannya terkait kesulitan ekspor bahan baku dan barang modal dari Korea ke Indonesia yang disampaikan oleh beberapa perusahaan Korea.

Di depan Mendag Korea, Jerry Sambuaga menegaskan bahwa Indonesia udah melakukan hal konkret untuk memperlancar arus barang, khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan investasi melalui Permendag 8 Tahun 2024.

"Relaksasi yang diatur dalam Permendag 8 Tahun 2024 adalah adanya penghapusan syarat pertimbangan teknis untuk 7 komoditas yang tadinya memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian," kata Jerry.

Jerry menjelaskan bahwa berdasarkan data dari INSW pada  21 Mei 2024, sebelum pemberlakuan Permendag 8 Tahun 2024, untuk pengajuan 11 komoditas yakni sejumlah 3.210 permohonan, hanya 1.759 Pertek yang telah diterbitkan.

Dari Pertek yang terbit tersebut, ungkap Jerry, 1.616 diajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan yang mana telah diterbitkan sebanyak 1.379 atau 85,33 persen.

"Hal ini jelas menunjukan bahwa Kemendag berkomitmen untuk terus memperlancar arus barang bahan baku dan barang modal yang diperlukan oleh industri hasil investasi," kata Jerry.

Khusus untuk besi baja, ujar Jerry, jumlah pengajuan Pertek besi baja yang disampaikan ke Kementerian Perindustrian adalah sejumlah 2.030 dan Pertek yang telah terbit hanya sebesar 1.092 permohonan atau 53,8 persen dari total pengajuan.

Sedangkan, izin impor baru bisa diterbitkan setelah Pertek dari kementerian teknis telah dipenuhi. Berdasarkan data INSW tersebut, dari 1.045 pengajuan Persetujuan Impor (PI) yang disampaikan ke Kementerian Perdagangan, 898 permohonan atau 85,9 persen permohonan telah disetujui.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya