Berita

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin/Ist

Politik

DPD Minta Pemerintah Tingkatkan Bantuan Operasional PTN

RABU, 22 MEI 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPD meminta pemerintah untuk meningkatkan bantuan operasional bagi perguruan tinggi negeri (BOPTN) hingga 50 persen.

Hal ini disampaikan Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin Saat merespons fenomena kenaikan uang kuliah atau UKT di banyak perguruan tinggi negeri saat ini.

Pasalnya, banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan besaran UKT hingga beberapa kali lipat dibandingkan tahun 2023. Selain itu, kampus juga ada yang merubah penggolongan besar UKT.

"Harus kita akui bahwa alokasi anggaran bantuan operasional pemerintah kepada kampus masih sangat terbatas. Di lain pihak, hanya sedikit kampus yang berbadan hukum atau memiliki otonomi penuh dalam pengelolaan aset dan keuangannya," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (22/5).

Sultan mengungkapkan, pada 2024, alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi di Kemendikbud tercatat sebesar Rp33,72 triliun. Hanya Rp6,62 triliun yang dialokasikan untuk BOPTN.

"Alokasi bantuan operasional bagi PTN kita masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan operasional kampus. Sementara pemerintah memiliki semangat yang tinggi untuk meningkatkan kapasitas SDM dan pembangunan manusia Indonesia hingga 2045," tegas Sultan.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan definisi yang baku dan tidak multitafsir terkait UKT. Sebaiknya UKT dan biaya operasional lainnya ditetapkan secara tunggal oleh pemerintah.

"Tidak perlu ada klasifikasi kemampuan membayar UKT bagi mahasiswa. Pemerintah melalui Kemendikbud Dikti hanya perlu menetapkan batas maksimal UKT dan memastikan setiap lulusan SMA melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," sambungnya.

"Karena sudah tersedia dana abadi pendidikan dan berbagai jenis beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi dari pemerintah. Pembangunan SDM tidak boleh dihambat oleh kebijakan yang justru mengganggu psikologi dan aktivitas belajar mahasiswa," ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Selain itu, kata Sultan, Kampus juga harus berupaya beralih status menjadi Badan hukum agar bisa mencari sumber pembiayaan dari pihak ketiga, melalui skema kerjasama dengan dunia usaha terkait, maupun dengan usaha-usaha kampus yang produktif dan otonom.

"UKT yang dinaikkan secara drastis sangat mempengaruhi pengeluaran keluarga menengah ke bawah. Biaya kuliah seharusnya bisa lebih murah di era digital. Di mana proses perkuliahan seringkali dilakukan secara daring," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya