Berita

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh saat membacakan putusan perkara gugatan PBB, di Ruang Sidang Utama MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/Repro

Politik

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

RABU, 22 MEI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Bulan Bintang mencabut gugatannya terkait perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pencabutan gugatan PPP atas perkara yang diregistrasi dengan nomor 217 dibacakan MK dalam sidang pengucapan putusan dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

"Dalam persidangan tersebut pemohon mengajukan penarikan atau pencabutan perkara nomor 217 dan seterusnya vide risalah sidang perkara 217 dst tanggal 3 maret 2024 halaman 96," ujar Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.


Daniel menjelaskan, PBB beralasan pencabutan perkara disebabkan karena kelengkapan permohonan perkara tidak dapat dilengkapi.

"Pada pokoknya menyampaikan alasan penarikan permohonan yaitu tidak cukup tersedianya alat bukti dan saksi," katanya.

Oleh karena itu, Yusmic menyatakan MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 15 Mei 2024 telah berkesimpulan terhadap permohonan penarikan/pencabutan perkara tersebut beralasan menurut hukum.

"Dan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo serta memerintahkan kepada panitera MK mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon," demikian diputuskan MK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya