Berita

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh saat membacakan putusan perkara gugatan PBB, di Ruang Sidang Utama MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/Repro

Politik

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

RABU, 22 MEI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Bulan Bintang mencabut gugatannya terkait perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pencabutan gugatan PPP atas perkara yang diregistrasi dengan nomor 217 dibacakan MK dalam sidang pengucapan putusan dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

"Dalam persidangan tersebut pemohon mengajukan penarikan atau pencabutan perkara nomor 217 dan seterusnya vide risalah sidang perkara 217 dst tanggal 3 maret 2024 halaman 96," ujar Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.


Daniel menjelaskan, PBB beralasan pencabutan perkara disebabkan karena kelengkapan permohonan perkara tidak dapat dilengkapi.

"Pada pokoknya menyampaikan alasan penarikan permohonan yaitu tidak cukup tersedianya alat bukti dan saksi," katanya.

Oleh karena itu, Yusmic menyatakan MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 15 Mei 2024 telah berkesimpulan terhadap permohonan penarikan/pencabutan perkara tersebut beralasan menurut hukum.

"Dan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo serta memerintahkan kepada panitera MK mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon," demikian diputuskan MK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya