Berita

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh saat membacakan putusan perkara gugatan PBB, di Ruang Sidang Utama MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5)/Repro

Politik

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

RABU, 22 MEI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Bulan Bintang mencabut gugatannya terkait perselisihan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pencabutan gugatan PPP atas perkara yang diregistrasi dengan nomor 217 dibacakan MK dalam sidang pengucapan putusan dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

"Dalam persidangan tersebut pemohon mengajukan penarikan atau pencabutan perkara nomor 217 dan seterusnya vide risalah sidang perkara 217 dst tanggal 3 maret 2024 halaman 96," ujar Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.


Daniel menjelaskan, PBB beralasan pencabutan perkara disebabkan karena kelengkapan permohonan perkara tidak dapat dilengkapi.

"Pada pokoknya menyampaikan alasan penarikan permohonan yaitu tidak cukup tersedianya alat bukti dan saksi," katanya.

Oleh karena itu, Yusmic menyatakan MK dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 15 Mei 2024 telah berkesimpulan terhadap permohonan penarikan/pencabutan perkara tersebut beralasan menurut hukum.

"Dan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo serta memerintahkan kepada panitera MK mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon," demikian diputuskan MK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya