Berita

Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kantongi Alat Bukti, KPK Yakin Bos Produsen Pakaian Dalam Ada Kaitan dengan SYL

RABU, 22 MEI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory alias produsen merek pakaian dalam Rider, Hanan Supangkat terlibat dalam praktik dugaan korupsi bersama-sama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keyakinan itu didasarkan pada sejumlah alat bukti yang telah dikantongi lembaga antirasuah.

"Kami pastikan ada alat bukti yang menjadi petunjuk cukup jelas, bukan cukup lagi, jelas, sangat jelas ada hubungannya (Hanan Supangkat) dengan tersangka SYL," tegas Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5).


Ditegaskan Ali, KPK tidak serta merta melakukan pemeriksaan jika tidak mengantongi alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, Hanan sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Tak hanya diperiksa, kediaman Hanan di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII/2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat juga telah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan uang Rp 15 miliar hingga sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementan.

Atas temuan itu, KPK menduga kuat pria yang telah dicegah bepergian ke luar negeri itu ikut cawe-cawe proyek di Kementerian Pertanian.

"Dalam proses penggeledahan selain ditemukan uang yang miliaran, juga ditemukan dokumen-dokumen penting yang itu memberikan petunjuk yang jelas ada keterkaitan langsung antara yang bersangkutan dengan SYL selaku Menteri Pertanian," kata Ali.

KPK memastikan upaya dalam proses penindakan itu sesuai prosedur dan bukti petunjuk. Selain itu, KPK juga siap menguji alat bukti dugaan keterlibatan rasuah Hanan dengan SYL dalam persidangan.

"Itu ada kaitannya dengan perkara dengan tersangka SYL karena tentu kami memiliki alat bukti yang cukup," tegas Ali.

Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa tim penyidik pada Senin (25/3) setelah dua kali mangkir dari panggilan. Saat itu, Hanan dicecar soal temuan uang Rp15 miliar oleh tim penyidik saat menggeledah rumah Hanan.

Selain itu, Hanan Supangkat juga dicecar soal adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan melalui akses dari tersangka SYL.

Dia juga sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Tak hanya itu, Hanan juga dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Maret 2024.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya