Berita

Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kantongi Alat Bukti, KPK Yakin Bos Produsen Pakaian Dalam Ada Kaitan dengan SYL

RABU, 22 MEI 2024 | 10:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory alias produsen merek pakaian dalam Rider, Hanan Supangkat terlibat dalam praktik dugaan korupsi bersama-sama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keyakinan itu didasarkan pada sejumlah alat bukti yang telah dikantongi lembaga antirasuah.

"Kami pastikan ada alat bukti yang menjadi petunjuk cukup jelas, bukan cukup lagi, jelas, sangat jelas ada hubungannya (Hanan Supangkat) dengan tersangka SYL," tegas Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/5).


Ditegaskan Ali, KPK tidak serta merta melakukan pemeriksaan jika tidak mengantongi alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, Hanan sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Tak hanya diperiksa, kediaman Hanan di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII/2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat juga telah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan uang Rp 15 miliar hingga sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementan.

Atas temuan itu, KPK menduga kuat pria yang telah dicegah bepergian ke luar negeri itu ikut cawe-cawe proyek di Kementerian Pertanian.

"Dalam proses penggeledahan selain ditemukan uang yang miliaran, juga ditemukan dokumen-dokumen penting yang itu memberikan petunjuk yang jelas ada keterkaitan langsung antara yang bersangkutan dengan SYL selaku Menteri Pertanian," kata Ali.

KPK memastikan upaya dalam proses penindakan itu sesuai prosedur dan bukti petunjuk. Selain itu, KPK juga siap menguji alat bukti dugaan keterlibatan rasuah Hanan dengan SYL dalam persidangan.

"Itu ada kaitannya dengan perkara dengan tersangka SYL karena tentu kami memiliki alat bukti yang cukup," tegas Ali.

Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa tim penyidik pada Senin (25/3) setelah dua kali mangkir dari panggilan. Saat itu, Hanan dicecar soal temuan uang Rp15 miliar oleh tim penyidik saat menggeledah rumah Hanan.

Selain itu, Hanan Supangkat juga dicecar soal adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan melalui akses dari tersangka SYL.

Dia juga sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Tak hanya itu, Hanan juga dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Maret 2024.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya