Berita

Bank of Japan (BoJ)/Net

Bisnis

Survey: Perusahaan Jepang Perlu Menyoroti Pergerakan Yen Dampak Kebijakan Moneter

RABU, 22 MEI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Temuan dari sebuah survei yang dilakukan oleh Bank of Japan (BoJ) untuk menilai langkah-langkah pelonggaran moneternya di masa lalu, menunjukkan bahwa Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa produsen besar negara itu melihat stabilitas nilai tukar sebagai faktor terbesar yang mereka inginkan dari kebijakan moneter bank sentral.  


Sekitar 70 persen perusahaan yang disurvei mengatakan mereka mengalami kerugian akibat langkah pelonggaran moneter BOJ selama 25 tahun, termasuk melemahnya yen yang mendorong kenaikan biaya impor.

Survei tersebut, yang dilakukan terhadap sekitar 2.500 perusahaan di seluruh negeri, menyoroti pentingnya perusahaan-perusahaan Jepang memandang pergerakan yen dalam menilai dampak kebijakan moneter.

Banyak perusahaan mengatakan mereka tidak lagi mampu mempekerjakan cukup pekerja jika mereka mempertahankan pertumbuhan upah tetap rendah.

Beberapa perusahaan mengatakan bahwa mereka melihat kesulitan dalam mempekerjakan orang, mengintensifkan persaingan harga sebagai salah satu efek samping dari pelonggaran moneter BoJ.

"Jepang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam perilaku perusahaan," kata BOJ dalam survei yang dilakukan sebagai bagian dari tinjauan jangka panjang mengenai pro dan kontra dari langkah pelonggaran moneter di masa lalu.

Sekitar 90 persen perusahaan mengatakan mereka lebih bersedia untuk menaikkan upah terutama untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja. Sementara lebih dari 80 persen mengatakan mereka merasa lebih mudah untuk menaikkan harga dibandingkan dengan sebelumnya.

Temuan ini menggarisbawahi pandangan BOJ bahwa kenaikan upah dan harga akan menjaga inflasi tetap berada di sekitar target 2 persen, dan memungkinkan mereka untuk menaikkan suku bunga dari tingkat yang mendekati nol saat ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya