Berita

Bank of Japan (BoJ)/Net

Bisnis

Survey: Perusahaan Jepang Perlu Menyoroti Pergerakan Yen Dampak Kebijakan Moneter

RABU, 22 MEI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Temuan dari sebuah survei yang dilakukan oleh Bank of Japan (BoJ) untuk menilai langkah-langkah pelonggaran moneternya di masa lalu, menunjukkan bahwa Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa produsen besar negara itu melihat stabilitas nilai tukar sebagai faktor terbesar yang mereka inginkan dari kebijakan moneter bank sentral.  


Sekitar 70 persen perusahaan yang disurvei mengatakan mereka mengalami kerugian akibat langkah pelonggaran moneter BOJ selama 25 tahun, termasuk melemahnya yen yang mendorong kenaikan biaya impor.

Survei tersebut, yang dilakukan terhadap sekitar 2.500 perusahaan di seluruh negeri, menyoroti pentingnya perusahaan-perusahaan Jepang memandang pergerakan yen dalam menilai dampak kebijakan moneter.

Banyak perusahaan mengatakan mereka tidak lagi mampu mempekerjakan cukup pekerja jika mereka mempertahankan pertumbuhan upah tetap rendah.

Beberapa perusahaan mengatakan bahwa mereka melihat kesulitan dalam mempekerjakan orang, mengintensifkan persaingan harga sebagai salah satu efek samping dari pelonggaran moneter BoJ.

"Jepang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam perilaku perusahaan," kata BOJ dalam survei yang dilakukan sebagai bagian dari tinjauan jangka panjang mengenai pro dan kontra dari langkah pelonggaran moneter di masa lalu.

Sekitar 90 persen perusahaan mengatakan mereka lebih bersedia untuk menaikkan upah terutama untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja. Sementara lebih dari 80 persen mengatakan mereka merasa lebih mudah untuk menaikkan harga dibandingkan dengan sebelumnya.

Temuan ini menggarisbawahi pandangan BOJ bahwa kenaikan upah dan harga akan menjaga inflasi tetap berada di sekitar target 2 persen, dan memungkinkan mereka untuk menaikkan suku bunga dari tingkat yang mendekati nol saat ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya