Berita

Bank of Japan (BoJ)/Net

Bisnis

Survey: Perusahaan Jepang Perlu Menyoroti Pergerakan Yen Dampak Kebijakan Moneter

RABU, 22 MEI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Temuan dari sebuah survei yang dilakukan oleh Bank of Japan (BoJ) untuk menilai langkah-langkah pelonggaran moneternya di masa lalu, menunjukkan bahwa Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa produsen besar negara itu melihat stabilitas nilai tukar sebagai faktor terbesar yang mereka inginkan dari kebijakan moneter bank sentral.  


Sekitar 70 persen perusahaan yang disurvei mengatakan mereka mengalami kerugian akibat langkah pelonggaran moneter BOJ selama 25 tahun, termasuk melemahnya yen yang mendorong kenaikan biaya impor.

Survei tersebut, yang dilakukan terhadap sekitar 2.500 perusahaan di seluruh negeri, menyoroti pentingnya perusahaan-perusahaan Jepang memandang pergerakan yen dalam menilai dampak kebijakan moneter.

Banyak perusahaan mengatakan mereka tidak lagi mampu mempekerjakan cukup pekerja jika mereka mempertahankan pertumbuhan upah tetap rendah.

Beberapa perusahaan mengatakan bahwa mereka melihat kesulitan dalam mempekerjakan orang, mengintensifkan persaingan harga sebagai salah satu efek samping dari pelonggaran moneter BoJ.

"Jepang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam perilaku perusahaan," kata BOJ dalam survei yang dilakukan sebagai bagian dari tinjauan jangka panjang mengenai pro dan kontra dari langkah pelonggaran moneter di masa lalu.

Sekitar 90 persen perusahaan mengatakan mereka lebih bersedia untuk menaikkan upah terutama untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja. Sementara lebih dari 80 persen mengatakan mereka merasa lebih mudah untuk menaikkan harga dibandingkan dengan sebelumnya.

Temuan ini menggarisbawahi pandangan BOJ bahwa kenaikan upah dan harga akan menjaga inflasi tetap berada di sekitar target 2 persen, dan memungkinkan mereka untuk menaikkan suku bunga dari tingkat yang mendekati nol saat ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya