Berita

Bank of Japan (BoJ)/Net

Bisnis

Survey: Perusahaan Jepang Perlu Menyoroti Pergerakan Yen Dampak Kebijakan Moneter

RABU, 22 MEI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Temuan dari sebuah survei yang dilakukan oleh Bank of Japan (BoJ) untuk menilai langkah-langkah pelonggaran moneternya di masa lalu, menunjukkan bahwa Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa produsen besar negara itu melihat stabilitas nilai tukar sebagai faktor terbesar yang mereka inginkan dari kebijakan moneter bank sentral.  


Sekitar 70 persen perusahaan yang disurvei mengatakan mereka mengalami kerugian akibat langkah pelonggaran moneter BOJ selama 25 tahun, termasuk melemahnya yen yang mendorong kenaikan biaya impor.

Survei tersebut, yang dilakukan terhadap sekitar 2.500 perusahaan di seluruh negeri, menyoroti pentingnya perusahaan-perusahaan Jepang memandang pergerakan yen dalam menilai dampak kebijakan moneter.

Banyak perusahaan mengatakan mereka tidak lagi mampu mempekerjakan cukup pekerja jika mereka mempertahankan pertumbuhan upah tetap rendah.

Beberapa perusahaan mengatakan bahwa mereka melihat kesulitan dalam mempekerjakan orang, mengintensifkan persaingan harga sebagai salah satu efek samping dari pelonggaran moneter BoJ.

"Jepang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam perilaku perusahaan," kata BOJ dalam survei yang dilakukan sebagai bagian dari tinjauan jangka panjang mengenai pro dan kontra dari langkah pelonggaran moneter di masa lalu.

Sekitar 90 persen perusahaan mengatakan mereka lebih bersedia untuk menaikkan upah terutama untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja. Sementara lebih dari 80 persen mengatakan mereka merasa lebih mudah untuk menaikkan harga dibandingkan dengan sebelumnya.

Temuan ini menggarisbawahi pandangan BOJ bahwa kenaikan upah dan harga akan menjaga inflasi tetap berada di sekitar target 2 persen, dan memungkinkan mereka untuk menaikkan suku bunga dari tingkat yang mendekati nol saat ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya