Berita

Bank of Japan (BoJ)/Net

Bisnis

Survey: Perusahaan Jepang Perlu Menyoroti Pergerakan Yen Dampak Kebijakan Moneter

RABU, 22 MEI 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Temuan dari sebuah survei yang dilakukan oleh Bank of Japan (BoJ) untuk menilai langkah-langkah pelonggaran moneternya di masa lalu, menunjukkan bahwa Jepang sedang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam aktivitas perusahaan.

Survei tersebut juga menunjukkan bahwa produsen besar negara itu melihat stabilitas nilai tukar sebagai faktor terbesar yang mereka inginkan dari kebijakan moneter bank sentral.  

Sekitar 70 persen perusahaan yang disurvei mengatakan mereka mengalami kerugian akibat langkah pelonggaran moneter BOJ selama 25 tahun, termasuk melemahnya yen yang mendorong kenaikan biaya impor.

Survei tersebut, yang dilakukan terhadap sekitar 2.500 perusahaan di seluruh negeri, menyoroti pentingnya perusahaan-perusahaan Jepang memandang pergerakan yen dalam menilai dampak kebijakan moneter.

Banyak perusahaan mengatakan mereka tidak lagi mampu mempekerjakan cukup pekerja jika mereka mempertahankan pertumbuhan upah tetap rendah.

Beberapa perusahaan mengatakan bahwa mereka melihat kesulitan dalam mempekerjakan orang, mengintensifkan persaingan harga sebagai salah satu efek samping dari pelonggaran moneter BoJ.

"Jepang berada di titik puncak untuk melihat perubahan besar dalam perilaku perusahaan," kata BOJ dalam survei yang dilakukan sebagai bagian dari tinjauan jangka panjang mengenai pro dan kontra dari langkah pelonggaran moneter di masa lalu.

Sekitar 90 persen perusahaan mengatakan mereka lebih bersedia untuk menaikkan upah terutama untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja. Sementara lebih dari 80 persen mengatakan mereka merasa lebih mudah untuk menaikkan harga dibandingkan dengan sebelumnya.

Temuan ini menggarisbawahi pandangan BOJ bahwa kenaikan upah dan harga akan menjaga inflasi tetap berada di sekitar target 2 persen, dan memungkinkan mereka untuk menaikkan suku bunga dari tingkat yang mendekati nol saat ini.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya