Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari/RMOL
Aksi intimidasi dan pembubaran paksa People's Water Forum (PWF) 2024 oleh organisasi masyarakat yang menamakan diri Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Provinsi Bali, berbuah kecaman.
People's Water Forum adalah sebuah wadah kolektif bagi gerakan keadilan air di seluruh dunia yang mengkritisi isu privatisasi air dan mendorong pengelolaan air sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, harus ada penegakan hukum pada aksi intimidasi dan pembubaran paksa itu.
"Saya meminta pihak Kepolisian memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi setiap pihak yang sedang menjalankan haknya untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara damai," kata Taufik Basari kepada wartawan, Rabu (22/5).
Taufik juga meminta pihak Kepolisian melakukan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang melakukan intimidasi dan menghalang-halangi kegiatan diskusi masyarakat tanpa pandang bulu.
Selain itu, ia meminta pemerintah pusat dan Daerah menjamin tidak terdapat gangguan terhadap diskusi-diskusi yang dilakukan masyarakat sipil untuk menunjukkan bahwa demokrasi memang benar-benar berjalan di Indonesia.
Ketua Fraksi Nasdem MPR RI ini juga menyayangkan kejadian penghadangan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 dan 2015-2020 yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna dan United Nation (UN) Special Rapporteur on the Right to Safe Drinking Water and Sanitation, Pedro Arrojo sebagai pembicara dalam PWF.
Terlebih, katanya, pihak ormas berdalih PWF mengganggu gelaran KTT World Water Forum yang sedang berlangsung di Bali dan tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali.
Menurutnya, pembubaran diskusi yang diselenggarakan kelompok masyarakat sipil dan pembungkaman kebebasan berpendapat di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum ini justru menjadi catatan yang memalukan negara Indonesia.
"Bukan begini cara menjadi tuan rumah sebuah kegiatan internasional. Tunjukkan Indonesia adalah negara hukum yang demokratis yang selalu memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat," tutupnya.