Berita

Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN dan BKN RI/Ist

Politik

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pelanggaran etika dan disiplin PNS dilaporkan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pelanggaran netralitas dan kegiatan politik praktis oleh Sekda Kota Depok, Supian Suri. Terlapor dianggap melanggar larangan ASN berpolitik praktis sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Sebagai hak warga negara, kami mengadukan yang bersangkutan kepada KASN dan Deputi Wasdal BKN RI. Ada 4 pelanggaran yang kami adukan," kata Ketua Barikade, Amri Joyonegoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5).


Adapun laporan dimaksud adalah dua dugaan pelanggaran etika, yakni pemasangan baliho dan deklarasi tidak dalam cuti. Dua dugaan pelanggaran lainnya berkaitan dengan disiplin, yakni pendekatan kepada partai politik dan indikasi kesiapan menjadi anggota atau pengurus partai.

Laporan ini diklaim sesuai dengan UU 20/2023 Jo Peraturan Pemerintah (PP) 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Jo PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan SKB netralitas ASN.

"Ancaman sanksi disiplin berat, yakni diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Amri.

Pada prinsipnya, Barikade menghormati dan menjunjung tinggi hak politik setiap orang, dengan catatan tidak menabrak koridor aturan yang berlaku. Namun bagi PNS aktif, praktik politik praktis jelas dilarang oleh UU ASN.

“Yang bersangkutan aktif pendekatan ke parpol, kemudian dipublikasi di berbagai media. Seharusnya Supian gentleman berhenti dari PNS karena jika dibiarkan, riskan terjadi politisasi birokrasi,” lanjut Amri.

Oleh karenanya, pengaduan Barikade ke KASN ini diharapkan bisa menjadi pesan kepada jajaran birokrasi di Kota Depok untuk menjaga netralitas selama Pilkada Depok 2024.

“Kami berharap, seluruh ASN Kota Depok netral dan profesional, tidak terjebak pada kegiatan politik praktis dikarenakan intervensi tertentu, baik yang sifatnya dukungan, pengerahan ataupun penggunaan fasilitas negara," tutup Amri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya