Berita

Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN dan BKN RI/Ist

Politik

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pelanggaran etika dan disiplin PNS dilaporkan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pelanggaran netralitas dan kegiatan politik praktis oleh Sekda Kota Depok, Supian Suri. Terlapor dianggap melanggar larangan ASN berpolitik praktis sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Sebagai hak warga negara, kami mengadukan yang bersangkutan kepada KASN dan Deputi Wasdal BKN RI. Ada 4 pelanggaran yang kami adukan," kata Ketua Barikade, Amri Joyonegoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5).


Adapun laporan dimaksud adalah dua dugaan pelanggaran etika, yakni pemasangan baliho dan deklarasi tidak dalam cuti. Dua dugaan pelanggaran lainnya berkaitan dengan disiplin, yakni pendekatan kepada partai politik dan indikasi kesiapan menjadi anggota atau pengurus partai.

Laporan ini diklaim sesuai dengan UU 20/2023 Jo Peraturan Pemerintah (PP) 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Jo PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan SKB netralitas ASN.

"Ancaman sanksi disiplin berat, yakni diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Amri.

Pada prinsipnya, Barikade menghormati dan menjunjung tinggi hak politik setiap orang, dengan catatan tidak menabrak koridor aturan yang berlaku. Namun bagi PNS aktif, praktik politik praktis jelas dilarang oleh UU ASN.

“Yang bersangkutan aktif pendekatan ke parpol, kemudian dipublikasi di berbagai media. Seharusnya Supian gentleman berhenti dari PNS karena jika dibiarkan, riskan terjadi politisasi birokrasi,” lanjut Amri.

Oleh karenanya, pengaduan Barikade ke KASN ini diharapkan bisa menjadi pesan kepada jajaran birokrasi di Kota Depok untuk menjaga netralitas selama Pilkada Depok 2024.

“Kami berharap, seluruh ASN Kota Depok netral dan profesional, tidak terjebak pada kegiatan politik praktis dikarenakan intervensi tertentu, baik yang sifatnya dukungan, pengerahan ataupun penggunaan fasilitas negara," tutup Amri.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya