Berita

Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN dan BKN RI/Ist

Politik

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pelanggaran etika dan disiplin PNS dilaporkan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pelanggaran netralitas dan kegiatan politik praktis oleh Sekda Kota Depok, Supian Suri. Terlapor dianggap melanggar larangan ASN berpolitik praktis sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Sebagai hak warga negara, kami mengadukan yang bersangkutan kepada KASN dan Deputi Wasdal BKN RI. Ada 4 pelanggaran yang kami adukan," kata Ketua Barikade, Amri Joyonegoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5).


Adapun laporan dimaksud adalah dua dugaan pelanggaran etika, yakni pemasangan baliho dan deklarasi tidak dalam cuti. Dua dugaan pelanggaran lainnya berkaitan dengan disiplin, yakni pendekatan kepada partai politik dan indikasi kesiapan menjadi anggota atau pengurus partai.

Laporan ini diklaim sesuai dengan UU 20/2023 Jo Peraturan Pemerintah (PP) 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Jo PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan SKB netralitas ASN.

"Ancaman sanksi disiplin berat, yakni diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Amri.

Pada prinsipnya, Barikade menghormati dan menjunjung tinggi hak politik setiap orang, dengan catatan tidak menabrak koridor aturan yang berlaku. Namun bagi PNS aktif, praktik politik praktis jelas dilarang oleh UU ASN.

“Yang bersangkutan aktif pendekatan ke parpol, kemudian dipublikasi di berbagai media. Seharusnya Supian gentleman berhenti dari PNS karena jika dibiarkan, riskan terjadi politisasi birokrasi,” lanjut Amri.

Oleh karenanya, pengaduan Barikade ke KASN ini diharapkan bisa menjadi pesan kepada jajaran birokrasi di Kota Depok untuk menjaga netralitas selama Pilkada Depok 2024.

“Kami berharap, seluruh ASN Kota Depok netral dan profesional, tidak terjebak pada kegiatan politik praktis dikarenakan intervensi tertentu, baik yang sifatnya dukungan, pengerahan ataupun penggunaan fasilitas negara," tutup Amri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya