Berita

Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN dan BKN RI/Ist

Politik

Supian Suri Dilaporkan ke KASN dan BKN Jelang Pilkada 2024

SELASA, 21 MEI 2024 | 23:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pelanggaran etika dan disiplin PNS dilaporkan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pelanggaran netralitas dan kegiatan politik praktis oleh Sekda Kota Depok, Supian Suri. Terlapor dianggap melanggar larangan ASN berpolitik praktis sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Sebagai hak warga negara, kami mengadukan yang bersangkutan kepada KASN dan Deputi Wasdal BKN RI. Ada 4 pelanggaran yang kami adukan," kata Ketua Barikade, Amri Joyonegoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5).


Adapun laporan dimaksud adalah dua dugaan pelanggaran etika, yakni pemasangan baliho dan deklarasi tidak dalam cuti. Dua dugaan pelanggaran lainnya berkaitan dengan disiplin, yakni pendekatan kepada partai politik dan indikasi kesiapan menjadi anggota atau pengurus partai.

Laporan ini diklaim sesuai dengan UU 20/2023 Jo Peraturan Pemerintah (PP) 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Jo PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan SKB netralitas ASN.

"Ancaman sanksi disiplin berat, yakni diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Amri.

Pada prinsipnya, Barikade menghormati dan menjunjung tinggi hak politik setiap orang, dengan catatan tidak menabrak koridor aturan yang berlaku. Namun bagi PNS aktif, praktik politik praktis jelas dilarang oleh UU ASN.

“Yang bersangkutan aktif pendekatan ke parpol, kemudian dipublikasi di berbagai media. Seharusnya Supian gentleman berhenti dari PNS karena jika dibiarkan, riskan terjadi politisasi birokrasi,” lanjut Amri.

Oleh karenanya, pengaduan Barikade ke KASN ini diharapkan bisa menjadi pesan kepada jajaran birokrasi di Kota Depok untuk menjaga netralitas selama Pilkada Depok 2024.

“Kami berharap, seluruh ASN Kota Depok netral dan profesional, tidak terjebak pada kegiatan politik praktis dikarenakan intervensi tertentu, baik yang sifatnya dukungan, pengerahan ataupun penggunaan fasilitas negara," tutup Amri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya