Berita

Mobil mewah yang disembunyikan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Ist

Hukum

KPK Sita Mobil Mewah yang Diduga Disembunyikan SYL di Makassar

SELASA, 21 MEI 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dan menyita berbagai aset terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Teranyar, KPK menyita mobil mewah Mercedes-Benz dan New Jimny yang diduga disembunyikan SYL di dua lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milik tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (21/5).


Ali mengurai, KPK menyita mobil Mercedes-Benz Sprinter berwarna putih beserta satu buah kunci remote mobil. Mobil itu ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.

"Diduga sengaja disembunyikan," ungkapnya.

Kemudian, KPK juga menemukan dan menyita mobil New Jimny Warna Ivory beserta 1 buah kunci yang disembunyikan di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel.

Di lokasi yang sama, tim penyidik juga menyita satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver beserta tiga buah kunci.

Ketiga kendaraan itu kemudian dititipkan tim penyidik di Polrestabes Makassar.

"Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK telah menyita rumah yang terletak di Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Minggu kemarin (19/5).

Rumah itu diduga milik orang kepercayaan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH) yang masih berkaitan dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelum menyita rumah di Pare-pare, KPK juga telah menyita rumah kediaman adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada Kamis lalu (16/5).

Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa 1 unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Pada Senin lalu (13/5), KPK juga telah menyita 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam diduga milik SYL yang disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka SYL.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya