Berita

Presiden Israel, Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Surat Penangkapan ICC Kamuflase untuk Bersihkan Nama Baik Netanyahu

SELASA, 21 MEI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk memasukkan pejabat tinggi Israel dan Hamas dalam daftar surat penangkapan semakin mencerminkan nilai politis yang dianut lembaga hukum tersebut.

Direktur Eksekutif Global Future Institute, Hendrajit menilai penyetaraan kejahatan Hamas dan Israel oleh ICC telah melumpuhkan visi dan misinya sebagai law enforcement atau penegak hukum.

Hendrajit melihat ICC seperti tidak memiliki skema yang jelas dalam menetapkan secara objektif mana saja individu yang masuk dalam kategori kejahatan HAM berat.


Padahal, ICC pasti tahu bahwa menyamakan Netanyahu dan Hamas yang dianggap representasi perjuangan kemerdekaan Palestina sama saja dengan menyiram api dengan minyak di kawasan Timur Tengah.

"Menyeret Hamas dan Israel, ICC sejak awal malah memantik ketegangan baru di kawasan Timur Tengah. Mengingat kuatnya sentimen anti-Israel di kawasan ini," ujar Hendrajit kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (21/5).

Dia menilai langkah ICC terkesan seperti sebuah upaya terorganisir untuk membebaskan Netanyahu dari hukum.

"Secara teknis malah jadi kamuflase untuk membebaskan Netanyahu dan Israel untuk mempertanggungjawabkan kejahatan internasionalnya," kata Hendrajit.

Keputusan ini, lanjut Hendrajit, ironisnya memperkuat sikap skeptis banyak kalangan yang memandang ICC sebagai alat Barat untuk menghukum musuhnya.

"Kecenderungan ICC untuk mengutamakan politisasi HAM alih-alih secara serius menegakkan hukum inilah, mengapa Indonesia dan sebagian besar negara negara ASEAN belum tertarik meratifikasi Statuta Roma dan gabung ICC," tambahnya.

Keraguan terhadap kredibilitas ICC juga disuarakan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Kepada RMOL, Hikmahanto memperkirakan bahwa Hamas akan menjadi pihak yang lebih dulu tertangkap dibanding pejabat Israel.

"Kalaupun ada proses penangkapan atas nama petinggi Hamas dan Israel, kemungkinan yang lebih mudah untuk ditangkap dan dihadirkan adalah petinggi Hamas dan bukan Israel," kata dia.

Selain karena ICC tidak memiliki badan kepolisian sendiri, penangkapan terhadap Netanyahu akan sulit dilakukan karena dia merupakan pemimpin tertinggi di Israel dan Barat berpihak kepadanya.

Hikmahanto menjadi curiga apakah surat penangkapan ICC ini memang ditunjukkan pada keduanya, atau memang hanya satu pihak yang sengaja ditargetkan.

"Lalu menjadi pertanyaan apakah ICC serius hendak melakukan proses hukum terhadap Benjamin Netanyahu atau para petinggi Israel. Atau ini hanya kamuflase untuk menjerat petinggi Hamas?," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya