Berita

Presiden Israel, Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Surat Penangkapan ICC Kamuflase untuk Bersihkan Nama Baik Netanyahu

SELASA, 21 MEI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk memasukkan pejabat tinggi Israel dan Hamas dalam daftar surat penangkapan semakin mencerminkan nilai politis yang dianut lembaga hukum tersebut.

Direktur Eksekutif Global Future Institute, Hendrajit menilai penyetaraan kejahatan Hamas dan Israel oleh ICC telah melumpuhkan visi dan misinya sebagai law enforcement atau penegak hukum.

Hendrajit melihat ICC seperti tidak memiliki skema yang jelas dalam menetapkan secara objektif mana saja individu yang masuk dalam kategori kejahatan HAM berat.

Padahal, ICC pasti tahu bahwa menyamakan Netanyahu dan Hamas yang dianggap representasi perjuangan kemerdekaan Palestina sama saja dengan menyiram api dengan minyak di kawasan Timur Tengah.

"Menyeret Hamas dan Israel, ICC sejak awal malah memantik ketegangan baru di kawasan Timur Tengah. Mengingat kuatnya sentimen anti-Israel di kawasan ini," ujar Hendrajit kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (21/5).

Dia menilai langkah ICC terkesan seperti sebuah upaya terorganisir untuk membebaskan Netanyahu dari hukum.

"Secara teknis malah jadi kamuflase untuk membebaskan Netanyahu dan Israel untuk mempertanggungjawabkan kejahatan internasionalnya," kata Hendrajit.

Keputusan ini, lanjut Hendrajit, ironisnya memperkuat sikap skeptis banyak kalangan yang memandang ICC sebagai alat Barat untuk menghukum musuhnya.

"Kecenderungan ICC untuk mengutamakan politisasi HAM alih-alih secara serius menegakkan hukum inilah, mengapa Indonesia dan sebagian besar negara negara ASEAN belum tertarik meratifikasi Statuta Roma dan gabung ICC," tambahnya.

Keraguan terhadap kredibilitas ICC juga disuarakan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Kepada RMOL, Hikmahanto memperkirakan bahwa Hamas akan menjadi pihak yang lebih dulu tertangkap dibanding pejabat Israel.

"Kalaupun ada proses penangkapan atas nama petinggi Hamas dan Israel, kemungkinan yang lebih mudah untuk ditangkap dan dihadirkan adalah petinggi Hamas dan bukan Israel," kata dia.

Selain karena ICC tidak memiliki badan kepolisian sendiri, penangkapan terhadap Netanyahu akan sulit dilakukan karena dia merupakan pemimpin tertinggi di Israel dan Barat berpihak kepadanya.

Hikmahanto menjadi curiga apakah surat penangkapan ICC ini memang ditunjukkan pada keduanya, atau memang hanya satu pihak yang sengaja ditargetkan.

"Lalu menjadi pertanyaan apakah ICC serius hendak melakukan proses hukum terhadap Benjamin Netanyahu atau para petinggi Israel. Atau ini hanya kamuflase untuk menjerat petinggi Hamas?," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya