Berita

Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung area terdampak bencana longsor dan banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatra Barat/Ist

Politik

Jokowi Pastikan Korban Banjir Bandang di Sumbar Diberi Santunan

SELASA, 21 MEI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana meninjau langsung area terdampak bencana longsor dan banjir bandang lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).

Presiden Jokowi meninjau proses pembersihan puing yang tengah dilakukan para anggota TNI dari berbagai matra dan Basarnas. Sejumlah alat berat juga tampak dikerahkan untuk membersihkan material bencana.

“Pembangunan jalan juga jembatan-jembatan darurat semuanya sudah dilakukan dan masih ada 1-2 yang masih dalam proses, ini yang kita kejar agar semuanya secepatnya kembali normal,” ujar Presiden Jokowi.


Saat ini masih ada 11 korban yang dinyatakan hilang. Sementara itu, korban meninggal dunia ada 61 dengan 59 di antaranya sudah teridentifikasi, dua lainnya belum teridentifikasi.

"Jadi yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak juga untuk menenangkan beliau-beliau ini masyarakat akan segera bantuannya diberikan," tukas Jokowi.

Santunan duka yang diberikan pemerintah jumlahnya sebesar Rp15 juta per orang. Santunan akan diberikan langsung oleh Kementerian Sosial kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kemudian untuk yang rumahnya rusak juga bakal mendapatkan santunan dari BNPB. Santunan dibagi menjadi tiga disesuaikan dengan seberapa besar kerusakan yang terjadi. Paling besar santunan diberikan senilai Rp60 juta per rumah dengan kategori kerusakan berat.

Kemudian untuk rumah dengan kerusakan sedang santunan yang diberikan senilai Rp30 juta per rumah. Lalu, untuk rumah dengan kerusakan ringan akan diberikan santunan sebesar Rp15 juta per rumah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya