Berita

HMD Pulse+ Business Edition/Net

Tekno

HMD Pulse+ Business Edition Siap Meluncur, Smartphone Khusus untuk Bisnis Modern

SELASA, 21 MEI 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen telepon pintar Finlandia HMD Global mulai memperluas pasar mereka dengan mengeluarkan HMD Pulse+ Business Edition yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan bisnis modern.

Secara fisik, ponsel ini terlihat sama dengan versi umum. Namun, ada perbedaan dalam perangkat lunak serta dukungan khusus untuk membantu pengguna ketika terjadi kesalahan dalam perangkat.

Dikutip dari GSM Arena, Selasa (21/5), ponsel untuk karyawan ini dilengkapi dengan perpanjangan garansi 3 tahun. Selain itu, patch keamanan yang biasanya berlaku selama 3 tahun telah diperpanjang menjadi 5 tahun untuk memastikan data perusahaan tetap aman. Ponsel ini akan menerima pembaruan OS selama 2 tahun.


Sedangkan untuk dukungan hardware, ada dua pilihan. Salah satu yang kemungkinan besar akan digunakan oleh sebagian besar perusahaan disebut Perawatan Door to Door dengan DHL Express. Misalnya, jika telepon perlu diperbaiki, kurir akan mengambil lalu membawanya ke pusat perbaikan dan membawanya kembali jika sudah siap.

Namun jika perusahaan memiliki staf yang ahli di bidang elektronik, beberapa perbaikan dapat dilakukan sendiri dengan alat dan instruksi yang disediakan oleh iFixit.

HMD Pulse+ Business Edition dirancang sesuai pedoman Android Enterprise Recomended dan menghadirkan keamanan perusahaan dengan autentikasi biometrik, enkripsi, dan penghapusan jarak jauh.

Setting awal dapat dilakukan oleh departemen TI perusahaan bahkan sebelum karyawan membuka kotaknya. Dan semua data yang dikumpulkan dari ponsel disimpan di Google Cloud Platform yang berbasis di Uni Eropa.

HMD Pulse+ Business Edition berharga 200 euro (Rp3,4 juta) untuk unit 6/128GB, lebih mahal dari versi konsumen yang dibanderol 160 euro (Rp2,7 juta) untuk kapasitas 4/128GB.

Untuk mendapatkan ponsel khusus ini perusahaan dapat menghubungi HMD lalu mendaftar ke beberapa layanan yang mereka tawarkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya