Berita

Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Lupa Waker alias Lupa Walo/Ist

Nusantara

Lagi, Satgas Damai Cartenz Tangkap 1 Anggota KKB di Tembagapura

SENIN, 20 MEI 2024 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 tangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Lupa Waker alias Lupa Walo, di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu kemarin (19/5), pukul 14.30 WIT.

Lupa Waker merupakan anggota KKB aktif Wilayah Puncak dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO : 2/II/Res 1.13/2024 Reskrim, terkait kasus pembakaran camp dan alat berat milik PT. Unggul di Mundidok, Kabupaten Puncak pada bulan Februari tahun 2021 lalu.

"Ya benar, kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz tadi siang sekitar jam 14.30 WIT berhasil menangkap seorang KKB atas nama Lupa Walker di sekitar Tembagapura," kata Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani dalam keterangan resmi, Senin (20/5).


Di sisi lain, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menjelaskan proses penangkapan Lupa Waker.

"Anggota KKB aktif Lupa Waker alias Lupa Walo ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terhadap keberadaan yang bersangkutan sehingga Anggota kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan," kata Bayu.

Salah satu catatan kriminal Lupa Walker bersama tiga orang lainnya sempat menjadi buron karena melakukan pembakaran camp PT Unggul, Mundidok, Kabupaten Puncak.

Kini, Lupa Waker telah berada di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Timika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya tersangka sdh kami bawa ke Posko ODC di Timika. Rencana kami selanjutnya adalah kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 3 DPO lainnya yang terlibat dalam pembakaran camp PT Unggul pada tahun 2021 lalu," kata Bayu.

Dari tangan Lupa Walker, polisi memyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu bilah sangkur, satu dompet, satu noken, satu noken kepal, satu KTP kabupaten Puncak atas nama Les Mosip, uang pecahan Rp. 113.000, satu unit HP Itel A70, satu unit HP Nokia 105 tanpa SIM card, dan beberapa barang bukti lainnya.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya