Berita

Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Lupa Waker alias Lupa Walo/Ist

Nusantara

Lagi, Satgas Damai Cartenz Tangkap 1 Anggota KKB di Tembagapura

SENIN, 20 MEI 2024 | 22:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 tangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Lupa Waker alias Lupa Walo, di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu kemarin (19/5), pukul 14.30 WIT.

Lupa Waker merupakan anggota KKB aktif Wilayah Puncak dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO : 2/II/Res 1.13/2024 Reskrim, terkait kasus pembakaran camp dan alat berat milik PT. Unggul di Mundidok, Kabupaten Puncak pada bulan Februari tahun 2021 lalu.

"Ya benar, kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz tadi siang sekitar jam 14.30 WIT berhasil menangkap seorang KKB atas nama Lupa Walker di sekitar Tembagapura," kata Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani dalam keterangan resmi, Senin (20/5).

Di sisi lain, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menjelaskan proses penangkapan Lupa Waker.

"Anggota KKB aktif Lupa Waker alias Lupa Walo ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terhadap keberadaan yang bersangkutan sehingga Anggota kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan," kata Bayu.

Salah satu catatan kriminal Lupa Walker bersama tiga orang lainnya sempat menjadi buron karena melakukan pembakaran camp PT Unggul, Mundidok, Kabupaten Puncak.

Kini, Lupa Waker telah berada di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Timika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya tersangka sdh kami bawa ke Posko ODC di Timika. Rencana kami selanjutnya adalah kami akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 3 DPO lainnya yang terlibat dalam pembakaran camp PT Unggul pada tahun 2021 lalu," kata Bayu.

Dari tangan Lupa Walker, polisi memyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu bilah sangkur, satu dompet, satu noken, satu noken kepal, satu KTP kabupaten Puncak atas nama Les Mosip, uang pecahan Rp. 113.000, satu unit HP Itel A70, satu unit HP Nokia 105 tanpa SIM card, dan beberapa barang bukti lainnya.



Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

UPDATE

Ono Surono Resmi Jadi Jagoan Banteng di Pilgub Jabar 2024

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:56

Mau Kabur ke Kamboja, Gembong Judi Online Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:31

Personel Kostrad Borong Hasil Tani Masyarakat di Papua

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:13

Terminal LPG Tanjung Sekong Makin “Hijau” Jaga Ketahanan Energi RI

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:50

Panja Timah DPR Cari Solusi Atasi Tambang Ilegal di Babel

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:30

Cek Stok Beras

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:12

IPC TPK Jambi Fasilitasi Pengiriman Pinang Belah ke Bangladesh

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:56

26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Perhatikan Karakteristik Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:38

Pangdivif 2 Kostrad Terima Brevet Bramasta Yudha

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:16

DPR Dukung Program Revitalisasi Laboratorium Badan Karantina

Jumat, 28 Juni 2024 | 00:54

Selengkapnya