Berita

Aksi demonstrasi Formahi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Vietnam di Jakarta, Senin (20/5)/Ist

Nusantara

Formahi Geruduk Kedubes Vietnam Tuntut Tindakan Agresif di ZEE RI

SENIN, 20 MEI 2024 | 16:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Hinterland (Formahi) melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Vietnam di Jakarta, Senin (20/5).

Mereka menolak aktivitas agresif di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI dan Laut Cina Selatan (LCS) kepada Vietnam.

Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong dengan aparat keamanan serta pembakaran ban dan poster penolakan terhadap tindakan agresif Vietnam di LCS.


Koordinator aksi Tuan Habibi menegaskan pihaknya menentang dengan keras praktik-praktik yang telah dilakukan Vietnam, seperti illegal fishing di ZEE RI dengan menggunakan alat tangkap yang dapat merusak karang.

“Pada pertemuan teknis ke-17 Penetapan Batas ZEE RI-Vietnam diselenggarakan di Jakarta pada 14-16 Desember 2022, kedua pihak merampungkan perundingan ZEE dan Indonesia dinilai memberikan konsesi kepada Vietnam,” jelas Habibi.

"Kami menilai pemberian konsesi ZEE kepada Vietnam ini merugikan Indonesia, karena menyangkut kedaulatan laut. Padahal kedaulatan laut ini tidak bisa di tawar menawar," tambahnya.

Dia juga menyampaikan pemberian konsesi tersebut berdampak terhadap nelayan lokal, karena wilayah tangkap mereka terus terganggu oleh adanya kapal-kapal Vietnam.

"Konsesi tersebut juga merugikan nelayan lokal dalam mencari penghidupan, sementara di sisi lain Vietnam terus menerus dengan masif tanpa itikad baik melakukan residivis," ujarnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Formahi menyampaikan delapan tuntutan. Di antaranya hentikan penangkapan illegal Vietnam di perairan Indonesia; tolak konsesi pemerintah RI dalam pengaturan pelaksana wilayah tumpang tindih yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusi (ZEE) dan Landas Kontinen (LK) RI-Vietnam; dan jaga kedaulatan maritim RI dan kepentingan nelayan RI.

Kemudian lindungi ekosistem dasar laut di perairan ZEE RI; mendesak Pemerintahan RI agar menghentikan operasi kapal Vietnam dalam illegal fishing yang merusak ekosistem laut ZEE RI; dan meminta Pemerintahan RI untuk tegas mengawal aktivitas vietnam di LCS karena diduga membangun pangkalan militer dan melakukan reklamasi pulau besar-besaran secara ilegal.

Terakhir, tuntutan Formahi adalah mendesak kepada Kedutaan Besar Vietnam untuk menginstruksikan pemerintah Vietnam agar tidak melakukan tindakan illegal fishing di perairan LCS, dan berdasarkan perundingan ZEE maka Vietnam harus tunduk pada Perjanjian Traktat yang sudah ditetapkan dan menuntut Menteri Luar Negeri RI untuk membatalkan hasil perundingan penentuan batas ZEE.

Selain ditujukan kepada Kedubes Vietnam, Formahi juga menyampaikan tuntutan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar segera menjadi atensi pemerintah terkait persoalan kedaulatan laut Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya