Berita

Jurubicara KPK Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Pasti Hadirkan Dua Anak Kandung SYL di Persidangan

SENIN, 20 MEI 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, akan menghadirkan dua anak kandung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.

Pasalnya, dua anak SYL itu disebut dalam sidang turut menerima aliran duit dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun, dua anak SYL itu yakni Indira Chunda Thita Syahrul yang adalah seorang anggota Komisi VI DPR RI serta Kemal Redindo Syahrul Putra yang adalah Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.


"Jaksa pasti akan mengkonfirmasinya di depan majelis hakim," kata Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5).

Ali mengatakan, pemanggilan Indira Chunda dan Kemal Redindo ke persidangan tinggal menunggu waktu. Dikatakan, saat ini jaksa KPK masih menyelesaikan pemeriksaan saksi yang sudah terjadwal lebih dulu.

"Adapun waktunya nanti setelah fokus pemeriksaan terhadap para saksi yang sudah diagendakan pada timeline persidangan yang dibuat tim jaksa," tegasnya.

Dalam kasus ini, SYL yang merupakan politikus Partai Nasdem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara itu masih dalam tahap penyidikan.

Adapun, dua anak SYL diduga telah menerima sejumlah aliran duit dari Kementan. Untuk Indira, diduga digunakan untuk membeli sound system sebesar Rp21 juta, stem cell Rp200 juta, reimburse belanjaan baju di mal Rp10 juta, biaya sewa kantin Rp1,8 juta per bulan, beli mobil Rp500 juta pakai duit patungan Dirjen Kementan, beli skincare Rp50 juta.

Sementara, untuk Redindo diduga membeli aksesoris mobil Rp111 juta, hingga biaya renovasi kamar sebesar Rp200 juta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya