Berita

Jurubicara KPK Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Pasti Hadirkan Dua Anak Kandung SYL di Persidangan

SENIN, 20 MEI 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, akan menghadirkan dua anak kandung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.

Pasalnya, dua anak SYL itu disebut dalam sidang turut menerima aliran duit dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun, dua anak SYL itu yakni Indira Chunda Thita Syahrul yang adalah seorang anggota Komisi VI DPR RI serta Kemal Redindo Syahrul Putra yang adalah Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.


"Jaksa pasti akan mengkonfirmasinya di depan majelis hakim," kata Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5).

Ali mengatakan, pemanggilan Indira Chunda dan Kemal Redindo ke persidangan tinggal menunggu waktu. Dikatakan, saat ini jaksa KPK masih menyelesaikan pemeriksaan saksi yang sudah terjadwal lebih dulu.

"Adapun waktunya nanti setelah fokus pemeriksaan terhadap para saksi yang sudah diagendakan pada timeline persidangan yang dibuat tim jaksa," tegasnya.

Dalam kasus ini, SYL yang merupakan politikus Partai Nasdem telah didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara itu masih dalam tahap penyidikan.

Adapun, dua anak SYL diduga telah menerima sejumlah aliran duit dari Kementan. Untuk Indira, diduga digunakan untuk membeli sound system sebesar Rp21 juta, stem cell Rp200 juta, reimburse belanjaan baju di mal Rp10 juta, biaya sewa kantin Rp1,8 juta per bulan, beli mobil Rp500 juta pakai duit patungan Dirjen Kementan, beli skincare Rp50 juta.

Sementara, untuk Redindo diduga membeli aksesoris mobil Rp111 juta, hingga biaya renovasi kamar sebesar Rp200 juta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya