Berita

Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2)/Net

Bisnis

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, PIK2 dan BSD Didorong Menjadi PSN

SENIN, 20 MEI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) didorong untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati meyakini PSN yang dilaksanakan oleh dua perusahaan besar tersebut, bisa berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Banten khususnya di wilayah Tangerang.

“Walaupun sekarang masih dalam proses, namun sudah terasa adanya peningkatan perputaran di Banten ini khususnya di wilayah Tangerang. Dan pastinya pertumbuhan ekonomi ini akan semakin besar setelah PSN yang dikerjakan swasta tersebut yakni salah satunya pembangunan Tol Kataraja (Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg – Balaraja) selesai,” ujar Cak Nawa akrab disapa dalam keterangannya, Senin (20/5).


Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang ini tidak menampik jika dalam pelaksanaan PSN tersebut ada pro kontra. Namun Cak Nawa meyakini jumlah masyarakat yang akan mendapatkan dari pembangunan ini akan jauh lebih banyak dibanding mereka yang merasa dirugikan.

“Pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan PSN ini tentu tidak sembarangan karena telah melakukan kajian terlebih dahulu agar masyarakat bisa merasakan dampak positif atas kebijakan ini,” jelas Nawa.

Namun begitu, Cak Nawa  berpesan agar dalam melaksanakan pembangunan ini, pihak swasta bisa melakukan juga pendekatan sosiologis kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya friksi yang bisa terjadi saat pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan alasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Menurut Zaki dengan adanya keterlibatan pihak swasta maka akan membantu pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan.

Namun begitu, Zaki menjelaskan meski berstatus PSN, pengembangan PIK 2 dan BSD nantinya tidak akan menggunakan uang negara atau APBN.

Status PSN, lanjut Zaki hanya akan membantu percepatan proses penerimaan rekomendasi pembangunan dari kementerian terkait sehingga mulai dari perencanaan sampai dengan pengembangan pun akan mendapat kemudahan.

Zaki menjelaskan untuk Kawasan PIK 2 akan mengembangkan kawasan green area dan eco-city yang disebut Tropical Coastland dengan dilengkapi kawasan wisata mangrove. Harapannya kawasan ini dapat menjadi destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna menarik para wisatawan.

Sampai saat ini, jelas Zaki, kawasan PIK 2 telah dibangun hutan mangrove seluas 200 ha dan akan dilakukan penambahan sekitar 200 ha yang akan dijadikan destinasi wisata, sekaligus permukiman.

“Untuk nilai investasi PSN di PIK 2 diperkirakan mencapai Rp65 triliun dengan harapan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda,” papar Zaki.

Sedangkan untuk kawasan BSD jelas Zaki akan fokus pada pembangunan di bidang pendidikan, biomedical, dan digital, dengan lahan yang akan digunakan seluas 59,6 hektare (ha).

Dari luas itu jelas Zaki, 49 ha disediakan untuk pembangunan kampus universitas tingkat nasional dan internasional. Dengan bidang yang akan difokuskan pada fakultas medis, kedokteran, farmasi, dan teknologi beserta perangkatnya.

Serta 10 hektare diantaranya akan digunakan untuk bio medical center. Nantinya lahan tersebut akan dibangun rumah sakit, klinik kesehatan, serta sarana-prasarana kesehatan lainnya.

“Secara keseluruhan, proyek ini diproyeksikan akan menyerap 10.065 tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung. Dengan estimasi penghematan devisa Rp10,1 triliun, dan perolehan devisa Rp5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedical,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya