Berita

Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2)/Net

Bisnis

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, PIK2 dan BSD Didorong Menjadi PSN

SENIN, 20 MEI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) didorong untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati meyakini PSN yang dilaksanakan oleh dua perusahaan besar tersebut, bisa berdampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Banten khususnya di wilayah Tangerang.

“Walaupun sekarang masih dalam proses, namun sudah terasa adanya peningkatan perputaran di Banten ini khususnya di wilayah Tangerang. Dan pastinya pertumbuhan ekonomi ini akan semakin besar setelah PSN yang dikerjakan swasta tersebut yakni salah satunya pembangunan Tol Kataraja (Tol Kamal – Teluknaga – Rajeg – Balaraja) selesai,” ujar Cak Nawa akrab disapa dalam keterangannya, Senin (20/5).


Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang ini tidak menampik jika dalam pelaksanaan PSN tersebut ada pro kontra. Namun Cak Nawa meyakini jumlah masyarakat yang akan mendapatkan dari pembangunan ini akan jauh lebih banyak dibanding mereka yang merasa dirugikan.

“Pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan PSN ini tentu tidak sembarangan karena telah melakukan kajian terlebih dahulu agar masyarakat bisa merasakan dampak positif atas kebijakan ini,” jelas Nawa.

Namun begitu, Cak Nawa  berpesan agar dalam melaksanakan pembangunan ini, pihak swasta bisa melakukan juga pendekatan sosiologis kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya friksi yang bisa terjadi saat pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan alasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Menurut Zaki dengan adanya keterlibatan pihak swasta maka akan membantu pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan.

Namun begitu, Zaki menjelaskan meski berstatus PSN, pengembangan PIK 2 dan BSD nantinya tidak akan menggunakan uang negara atau APBN.

Status PSN, lanjut Zaki hanya akan membantu percepatan proses penerimaan rekomendasi pembangunan dari kementerian terkait sehingga mulai dari perencanaan sampai dengan pengembangan pun akan mendapat kemudahan.

Zaki menjelaskan untuk Kawasan PIK 2 akan mengembangkan kawasan green area dan eco-city yang disebut Tropical Coastland dengan dilengkapi kawasan wisata mangrove. Harapannya kawasan ini dapat menjadi destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna menarik para wisatawan.

Sampai saat ini, jelas Zaki, kawasan PIK 2 telah dibangun hutan mangrove seluas 200 ha dan akan dilakukan penambahan sekitar 200 ha yang akan dijadikan destinasi wisata, sekaligus permukiman.

“Untuk nilai investasi PSN di PIK 2 diperkirakan mencapai Rp65 triliun dengan harapan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda,” papar Zaki.

Sedangkan untuk kawasan BSD jelas Zaki akan fokus pada pembangunan di bidang pendidikan, biomedical, dan digital, dengan lahan yang akan digunakan seluas 59,6 hektare (ha).

Dari luas itu jelas Zaki, 49 ha disediakan untuk pembangunan kampus universitas tingkat nasional dan internasional. Dengan bidang yang akan difokuskan pada fakultas medis, kedokteran, farmasi, dan teknologi beserta perangkatnya.

Serta 10 hektare diantaranya akan digunakan untuk bio medical center. Nantinya lahan tersebut akan dibangun rumah sakit, klinik kesehatan, serta sarana-prasarana kesehatan lainnya.

“Secara keseluruhan, proyek ini diproyeksikan akan menyerap 10.065 tenaga kerja secara langsung maupun tidak langsung. Dengan estimasi penghematan devisa Rp10,1 triliun, dan perolehan devisa Rp5,6 triliun dari pengembangan layanan kesehatan dan biomedical,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya