Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Zulhas: Tidak Ada Hambatan untuk Kerja Sama Indonesia-Korsel

SENIN, 20 MEI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, perjanjian dagang yang dimiliki saat ini, yaitu Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK.CEPA), Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh ASEAN-Korea Selatan (AKFTA), dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), telah memberi momentum untuk meningkatkan nilai perdagangan.

"Perjanjian tersebut merupakan instrumen kerja sama untuk meningkatkan nilai perdagangan Indonesia dan Korea Selatan baik secara bilateral maupun multilateral," kata Zulhas saat berbicara dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di Arequipa, Peru, yang dikutip Senin (20/5).


Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (18/5) tersebut dilakukan di sela Pertemuan Menteri Perdagangan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Arequipa, Peru, yang berlangsung pada 17-18 Mei 2024.

"Korea Selatan merupakan mitra dagang penting Indonesia. Kedua negara mempunyai perjanjian dagang seperti IK.CEPA, AKFTA, dan RCEP. Artinya, kedua negara mempunyai segala persyaratan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi. Tidak ada hambatan bagi perdagangan kedua negara," ujar Zulhas.

Indonesia mendorong peningkatan pemanfaatan IK.CEPA yang dapat memberikan komitmen akses pasar lebih baik dibandingkan dengan perjanjian perdagangan regional.

Indonesia juga mengharapkan Pertemuan Kedua Komite Bersama IK.CEPA dapat dilaksanakan tahun ini dengan Korea Selatan sebagai tuan rumah, menurut Zulhas.

Ia berharap Korea Selatan dapat meningkatkan investasi di Indonesia, salah satunya dengan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Diharapkan nilai investasi Korea Selatan ke Indonesia akan terus meningkat dalam lima tahun ke depan," tambah Zulhas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya